Dua narapidana (napi) yang melarikan diri dari penjara Kerobokan di Bali, pada hari Senin (19/6/2017), telah ditangkap di Dili, Timor Leste, sementara dua napi lainnya - termasuk Shaun Davidson dari Australia masih belum ditemukan.
Warga India, Sayed Mohammed Said, yang menjalani hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan narkoba, dan warga Bulgaria, Dimitar Nikolove Ilieve, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun karena pencucian uang, ditemukan pada hari Kamis (22/6/2017) siang.
BACA JUGA: Pohon Dipasang Microchip Supaya Tidak Dcuri
Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang dalam perjalanan ke Dili untuk mengembalikan kedua pria tersebut ke penjara Kerobokan.
Davidson asal Australia Barat, dan Tee Kok King asal Malaysia tetap dalam pelarian.
BACA JUGA: Sejumlah Barang Ditemukan Dalam Terowongan Penjara Kerobokan
Polda Bali mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Interpol.
"Rincian tentang lokasi penangkapan dan kapan mereka akan dibawa kembali ke Bali akan diinformasikan nanti, setelah saya tiba di Dili," kata Wakil Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Rudi Setiawan.
BACA JUGA: Riset Terbaru Perjelas Risiko Kanker Payudara
Keempat narapidana tersebut diyakini melarikan diri dengan menggunakan saluran pembuangan tua yang dipasang di penjara pada awal 1990an. Mereka berhasil lolos dari sel mereka melalui langit-langit. Keempat napi menggali lubang sebesar 50x70 cm yang terhubung dengan saluran air.
Supplied: Ambros Boli
Polda Bali dan otoritas penjara mengatakan, mereka tidak tahu keberadaan paspor para pria tersebut.
Sepuluh penjaga yang bertugas pada saat 4 napi melarikan diri telah diinterogasi, bersama dengan lebih dari selusin napi lainnya.
"Saya bertanya kepada staf saya dan mereka bilang mereka tidak tahu ada lubang di sana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAMÂ Bali, Surung Pasaribu, sebelumnya.
Berdasarkan hukum Indonesia, tidak ada ketentuan untuk kenaikan hukuman penjara bagi mereka yang melarikan diri dari penjara.
Davidson akan dibebaskan pada bulan Agustus, setelah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena pemalsuan paspor. Ia juga menghadapi tuduhan terkait narkoba di Perth namun gagal dihadirkan di pengadilan.
Jurnalis ABC, baru-baru ini merekam kehidupan penjara Kerobokan â yang juga menjadi rumah tahanan bagi geng Bali Nine, Matthew Norman dan Si Yi Chen -yang sesak selama lebih dari seminggu,.
Napi asal Australia lainnya, Sara Connor, juga dipenjara di bagian perempuan penjara tersebut.
Dibangun untuk sekitar 300 tahanan pria, penjara ini bisa menampung hingga sekitar 1.300 narapidana pada waktu tertentu.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 17:45 WIB 22/06/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menendang Binatang Quokka di Australia Didenda Rp 40 Juta