jpnn.com - JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri dan Satuan Brimob Polda Riau kembali membekuk dua narapidana teroris pelarian Lapas Tanjung Gusta Medan. Keduanya ditangkap di kilometer 68 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, sore tadi pukul 16.00 WIB.
"Keduanya ditangkap di KM 68 kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Mereka pelarian Lapas Tanjung Gusta," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Frangky Sompie melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (27/8) malam.
BACA JUGA: Dukungan Kosgoro jadi Modal Hayono
Kedua napi teroris itu adalah Nibas alias Arab (22), warga Jalan Anggur No 622 Pasuruan, Jawa Timur dan Abdul Gani Siregar (28), warga jalan Kakap Sealar No. 31 Belawan, Medan. Kedua napi yang sudah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara itu kini diamankan di Mako Brimob Polda Riau.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua napi teroris ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB setelah tim polisi memperoleh informasi bahwa keduanya berada di perbatasan Bengkalis dengan Kabupaten Siak. Setiba di kawasan itu, tim Densus dan Brimob Polda Riau langsung menyisir lokasi dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Djoko Mengaku Ceroboh soal Dolar
Penangkapan Nibas dan Gani ini mengurangi Daftar pencarian Orang (DPO) teroris Lapas Tanjung Gusta. Sebab dari tiga napi teroris yang masih kabur, tinggal satu lagi yang belum ditangkap, yakni Fadhli Sadama.
Sebelumnya, Kamis (22/8) lalu napi teroris lain bernama Agus Sanyoto (28) juga dibekuk bersama seorang pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang belum dihadapkan ke meja hijau, di Kandis, Riau. Selain terkait perampokan CIMB, kawanan itu juga terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Hamparan Perak dan pelatihan militer di Aceh.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Alasan Sibuk, JK Belum Bersedia Ikut Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Tingkat Pengangguran di Bawah 6 Persen
Redaktur : Tim Redaksi