Dua Oknum Pegawai Desa Disergap Polisi di Tangerang, Kasusnya Memalukan

Sabtu, 29 Januari 2022 – 22:35 WIB
Ilustrasi dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap dan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi membenarkan informasi bahwa pihaknya menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga pada Jumat (28/1).

BACA JUGA: Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka

"Ya benar, ditangkap kemarin, terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu (29/1).

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan oknum pegawai desa tersebut.

BACA JUGA: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat

"Belum bisa dijelaskan secara detail. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.

Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Buaya yang Menyerang Ketua DPRD Iskandar Akhirnya Tertangkap, Ini Penampakannya

"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.

"Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehabilitasi," tuturnya.

Adanya penangkapan tersebut, kata dia, kedua oknum pegawai desa itu akan mendapatkan sanksi tegas.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah tegas kalau terlibat narkoba tidak akan segan-segan memberikan sanksi," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler