Dua Oknum Polisi dan PNS Ditangkap Nyabu

Rabu, 03 Juli 2013 – 10:37 WIB
BENGKALIS--Dua orang oknum polisi Polres Bengkalis brigadir Feb (32) dan Bripda Hadi alias Upiang (24) serta seorang oknum PNS EK (32) diamankan tim opsnal Polres Bengkalis tengah nyabu.

Penangkapan ketiga tersangka ini berbeda waktu dan lokasi. Namun tertangkapnya ketiga oknum yang harusnya menjadi contoh masyarakat ini, dari pengembangan kasus penangkapan pengedar sabu Wf (26) pada Sabtu sekitar pukul 16,25 wib di jalan Hr Subrantas yang menggunakan sepeda motor plat merah.

Dari HP milik Wf, tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mendapat unformasi adanya kegiatan yang sama yang mengarah pada oknum anggota yang sering memesan barang haram itu pada Wf.

"Berdasarkan informasi yang ada di HP tersangka Wf, kasus ini kita kembangkan. Dan ternyata WF juga bekerjasama dengan paman Has yang kini sudah kabur dan ada sangkut pautnya dengan oknum anggota,"terang Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasatnarkoba AKP Willy Kartamanah Selasa (2/7).

Pada hari itu juga Sabtu (29/6)"setelah melakukan pengembangan kasus, sekitar pukul 19.30 wib, tim opsnal Satnarkoba mendapat informasi akurat, jika oknum polisi Feb sedang berada di sebuah rumah kost di simpang jalan Tandun Bengkalis.
 
""Kita lakukan pengintaian di rumah kost tersebut. Dan ternyata benar, Feb berada di salah satu kamar kost. Saat kita lakukan penggebrekan dalam kamar kost tersebut dia sedang berdua dengan seorang wanita yang belakangan diketahui adalah oknum PNS di Infokom Kesbang,"urai Willy.
 
Saat diamankan ucapnya, pasangan bukan muhrim ini sedang nyabu. Ini dibuktikan dengan baramg bukti bong, kaca pyrex yang masih ada sisa sabunya dan plastik pembungkus sabu yang juga ada sisa sabunya.
 
Dalam Hp milik tersangka Wf juga ada namanya oknum polisi Hadi alias Upiang (24). Yang bersangkutan diketahui selama ini sering menginap di wisma Surya Bengkalis. Dan pada pukul 01.00 wib saat diketahui tersangka sudah berada di kamar, tim opsnal melakukan penggerebekan.
 
""Walau tidak sedang nyabu, namun kita menjumpai barang bukti yang disimpan di belakang TV gantung di kamar teesebut seperti bong, kaca pyrex yang masih ada sisa sabunya. Oknum anggota ini adalah oknum yang sudah disersi dan jarang masuk kerja,"ujarnya Willy.
 
Menjawab pertanyaan apakah oknum polisi Feb yang ditangkap sedang nyabu berdua di kamar kos dengan EK yang berstatus seorang istri itu juga tengah melakukan perbuatan mesum sebagaimana informasi yang berkembang, Willy meluruskan jika saat ditangkap kedua sejoli itu tidak sedang berbuat mesum.
 
Terhadap kedua oknum anggota Polres Bengkalis yang terlibat tindak pidana narkoba ini, Kapolres Bengkalis menekankan jika tidak ada toleransi atau pilih-pilih terhadap pelaku narkoba. Termasuk terhadap anggota polisi sekalipun.
 
"Empat tersangka yang kita amankan pada hari yang sama, di lokasi dan jam berbeda itu sudah test urine dan hasilnya positif. Para tersangka sementara diamankan di tahanan polres untuk proses lebih lanjut. Yang pasti tak ada toleransi dan pilih kasih terhadap tindak pidana narkoba. Sepanjang terbukti, ya tetap diproses.Terhadap dua oknum polisi ini tambah Willy lagi selain akan menjalani proses persidangan sipil, juga akan menjalani proses kedinasan kepolisian. Dan bukan tidak mungkin mereka terancam dipecat.(evi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol Tembok, Maling Gondol Rp 607 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler