Dua Oknum Polisi Edarkan Narkoba

Selasa, 04 September 2012 – 13:44 WIB
MEDAN- Briptu Surya Dharma dan Briptu Amrul, personel polisi yang bertugas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), karena nekad menjadi pengedar sabu-sabu.

Polisi yang bertugas di satuan Samapta Polres Humbahas tersebut, diamankan petugas di Jl Arteri, Tanjung Balai, Kamis (30/8) sekira pukul 21.10 WIB. Setelah mengamankan dua polisi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya bernama, Zulham Simangunsong (27) warga Jl Ahmad Kampung Baru, Tanjung Balai. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 145 gram sabu-sabu dan satu pucuk senjata api jenis revolper beserta 6 amunisinya.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap ketiga tersangka melalui proses undercover buy (polisi menyamar sebagai pembeli). "Awalnya kami menangkap Briptu Surya Darma. Setelah melakukan pengembangan, kemudian kami menangkap Briptu Amru," ujar Andjar, Senin (3/9).

Dikatakan Andjar, dalam proses penyamaran tersebut, Briptu Amru sempat melarikan uang anggotanya sekitar Rp 140 juta, yang saat itu dipakai untuk pememesan sabu sebanyak 145 gram. "Kami menangkap Amru di kawasan markas Polres Humbahas. Dia (Briptu Amru,red) juga membawa lari uang operasional anggota saya," beber Andjar.

Setelah melakukan pengembangan, Andjar mengatakan kedua polisi itu mengaku barang haram tersebut mereka dapatkan dari Zulham Simangunsong. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Zulham. "Selang beberapa saat kemudian kami amankan si Zulham. Dari tangganya kami meyita senjata api jenis revolper Air Softgun, bukan senjata api Polri," kata Andjar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke markas Narkoba Poldasu untuk pengembangan lebih lanjut. "Kami masih memburu keberadaan Pauji yang dikatakan tersangka merupakan bandar besar di kawasan Tanjung Balai Utara. Dia masuk DPO kami," tukas Andjar.

Dikatakan Andjar dua personel Polisi Polres Humbahas yang diamankan pihaknya juga sudah di laporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu untuk menjalani sidang kode etik kepolisian. "Penangkapan terhadap personel polisi ini sudah kami laporkan ke Bid Propam. Dipecat atau tidaknya tergantung hasil sidang di pengadialan," pungkas Andjar.(mag-12)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Nekat Mencuri Demi Aborsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler