Dua Oknum Polisi Positif Gunakan Narkoba

Hasil Tes Urine di Polda Kalbar

Selasa, 04 Desember 2012 – 10:42 WIB
PONTIANAK- Dua oknum anggota Polri dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah mengikuti tes urine, Senin (3/12) di Mapolda Kalbar. Kegiatan ini digelar mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat terhadap ratusan personil, sehabis apel pagi sekitar pukul 08.00.

Seperti pada kegiatan sebelumnya, BNNP bertujuan untuk meminimalisir jaringan tindak pidana narkotika. Tidak hanya pada masyarakat sipil, pihaknya juga rutin masuk ke instansi pemerintah mengecek kandungan urine dari pegawai setempat. Seperti halnya dengan Jajaran Kepolisian ini, sekitar 222 aparat penegak hukum harus menjalani tes urine.
 
Kepala BNNP, Brigadir Jenderal Sugeng Heryanto mengatakan, tidak hanya anggota, Kapolda dan Wakapolda Kalbar juga ikut dalam kegiatan tersebut. Sesuai koordinasi yang telah dilakukan, mereka harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal polda. Terutama, kepada seluruh personil yang bertugas di sana.
 
"Tes ini pertama kali dilakukan Kapolda dan Wakapolda. Setelah itu pejabat-pejabat tinggi lainnya dari semua Kapolres yang bertugas di daerah-daerah. Baru kemudian, diikuti beberapa personil," kata Sugeng sembari menunjukkan sampel urine yang hendak diperiksa.
 
Kegiatan ini, sambungnya, akan terus beranjut di beberapa instansi pemerintahan dan penegak hukum. Tentunya dalam tempo waktu yang tidak bisa ditentukan dan mendadak. Ini dimaksudkan, agar uji kadar air seni benar-benar maksimal, tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Untuk di Polda, kita telah melakukan kegiatan ini dua kali. Tidak menutup kemungkinan, hal serupa akan kita ulang lagi. Sebab, masih ada beberapa anggota yang belum menjalani tes. Dengan alasan, tidak masuk kerja atau lepas piket," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto tetap akan menyambut baik kegiatan ini. Jika perlu, kata dia, tes urine dilakukan setiap hari di institusi polda sendiri. "Memang harus wajib dilakukan, agar terciptanya disiplin yang tinggi dan tidak menyimpang terhadap tubuh polri," tegasnya.
 
Sebab,  polri sebagai pengayom masyarakat harus memberi contoh positif kepada seluruh lapisan masyarakat. Disinggung hasil tes yang menyeret dua personilnya terbukti mengonsumsi zat narkotika, Kapolda akan memberi sanksi tegas.
    
"Dari 222, ada 2 personil berpangkat pamen dan pama terindikasi gunakan narkotika. Mereka mengonsumsi zat morfin dan amfitamin. Kini, keduanya sedang kita periksa, jika terbukti bersalah tetap diberi sanksi disiplin dan akan berlanjut dengan sanksi pidananya," ungkap Kapolda. (rmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gembong Curanmor Tewas Didor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler