Dua Partai Pendukung Pemerintah Ini Dinyatakan Lolos

Senin, 29 Januari 2018 – 03:05 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dua parpol yang juga pendukung pemerintah yakni Partai NasDem dan Hanura dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu 2019 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggap kedua partai sudah memenuhi tiga aspek parpol.

BACA JUGA: Lolos Verifikasi, Hanura Pasang Target Tiga Besar

Tiga aspek yang diverifikasi, yakni terkait kepengurusan parpol, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, dan domisili kantor.

”Untuk ketiga aspek tersebut dinyatakan memenuhi syarat atau MS,” kata komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).

BACA JUGA: SAH! DPP Partai Hanura Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2019

Tiga aspek yang dinyatakan MS meliputi Surat Keterangan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Selain itu komisioner KPU juga mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, termasuk kuota 30 persen keterwakilan kader perempuan di dalam partai.

BACA JUGA: Sudahlah, Mendagri Memang Berwenang Tunjuk Pj Kepala Daerah

Partai Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi oleh komisioner KPU.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan, sejak awal Partai NasDem tegas bakal mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Dalam putusan itu seluruh Parpol baik yang mengikuti Pemilu 2014 maupun yang baru mendaftar di 2018 wajib menjalani verifikasi faktual.

Partai, tegas dia, bakal menjalankan sesuai putusan konstitusi. ”Putusan MK ini kami sambut baik, kami satu-satunya partai yang meminta verifikasi faktual ulang, ini yang harus dilaksanakan,” ujar dia.

Dia mengungkapkan kewajiban verifikasi ulang merupakan tantangan bagi Parpol agar memenuhi syarat peserta Pemilu 2019. Dia optimistis partainya bakal lolos persyaratan lantaran telah disiapkan dengan matang.

”Ini tantangan, secara struktur, partai ini telah disiapkan beberpa bulan lalu. Konsolidasi kami lakukan sehingga tidak ada hal yang membuat kami kaget,” pungkasnya.

KPU juga melakukan verifikasi faktual Partai Hanura di Kantor DPPnya, Gedung The City Tower Lantai 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). Asy'ari mengatakan, mengapa Hanura kepengurusan Oesman Sapta Odang (Oso) yang diverifikasi faktual,lantaran pihaknya telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Partai Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

”Nah Hanura ini berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Ketum Pak Oesman Sapta Odang,” ujar Hasyim

Dalam hal kepengurusan, sambung Hasyim, KPU hanya memverifikasi identitas ketua umum, sekjen dan bendahara umum DPP Partai Hanura. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas pengurus tersebut. Hal yang sama juga, lanjutnya, dilakukan terhadap berapa besar partai mengusung 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

Berdasarkan SK Kemenkumham, total pengurus DPP Partai Hanura berjumlah 151 orang. ”Dan perempuan di sini ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Dia menegaskan, terakhir, Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura.

”Jadi berdasarkan tiga itu, dalam penilaian KPU kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi ini,” tukasnya.

Hasyim menambahkan, nantinya KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai Hanura di level provinsi dan kabupaten/kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta pemilu 2019.

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oso mengaku menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari KPU. Dia juga mengajak seluruh kadernya di daerah untuk mendukung kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU.

”Apa yang disampaikan KPU tadi sudah jelas, bahwa Partai Hanura lolos berdasarkan verifikasi ini hari. Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPD Partai Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah,” ujarnya di lokasi yang sama.

Ketua DPD RI itu juga memuji proses verifikasi yang dilakukan KPU di bawah Ketua Arief Budiman. Menurutnya, selama empat kali mengikuti pemilu, baru kali ini KPU serius dan lebih efektif melakukan verifikasi faktual parpol.

”Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor, tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi. Sampai dimasukin tempat-tempat kita,” tuturnya.

Disinggung mengenai ucapan KPU bila kepengurusan yang sah adanya kubunya? Oso enggan berkomentar banyak mengenai adanya dualisme kepemimpinan di tubuh parpol besutan Wiranto itu. Oso menyatakan, DPP Partai Hanura yang diakui pemerintah adalah yang ia pimpin. ”Nggak ada (komentar, Red). Itu sudah putus, KPU verifikasi ini adalah dasarnya SK Kumham. Jadi SK Kumham itu sangat penting karena itu pernyataan KPU hanya memverifikasi yang disahkan oleh Kumham,” kata Oso. (aen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Sudding Persilakan Oso Tetap Ketum Hanura, Asalkan...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
NasDem   Hanura   KPU  

Terpopuler