Dua Pasang Klaim Menang

Minggu, 15 September 2013 – 07:38 WIB

jpnn.com - BOGOR-Kota Bogor baru saja melangsungkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, periode 2014-2019, kemarin. Lima pasangan calon yang bertarung di antaranya Firman-Gartono, Bima-Usmar, Ru'yat-Aim, Dody-Untung, dan Syaiful-Muztahidin mengaku optimis dapat memenangkan suara rakyat hanya dengan satu putaran coblosan.

Klaim-klaim kemenangan itu berdasar pada hitung cepat yang dilakukan oleh setidaknya dua pasangan calon, yakni Bima-Usmar dan Ru'yat-Aim. Memang berbagai hitung cepat sejumlah lembaga termasuk yang dilakukan oleh redaksi Radar Bogor (Grup JPNN), perolehan suara keduanya berbeda tipis dan saling salip menyalip.

BACA JUGA: Minta Data Daerah yang DPT-nya Bermasalah

Hitung cepat yang dilakukan oleh tim sukses Ru'yat-Aim hingga Sabtu (14/9) pukul 15:48, menyimpulkan kemenangan pasangan petahana ini, dengan perolehan suara sebesar 35,2 persen.

Diikuti pasangan nomor urut 2, Bima-Usmar dengan perolehan suara 31,8 persen. Sedangkan pasangan Dody-Untung memperoleh suara 15,4 persen, Syaiful-Muztahidin sebesar 10,5 persen, dan Firman-Gartono dengan suara 7,1 persen.

BACA JUGA: Klaim Temukan Banyak Pelanggaran, Laporkan ke MK

Ketua tim sukses, Iwan Suryawan, menjelaskan hitung cepat yang dilakukan pihaknya menggunakan metode penarikan contoh systematic random sampling terhadap 1.814 TPS di Kota Bogor. Penghitungan itu berdasarkan sampel dari 250 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau setara dengan sekitar 81.327 pemilih. “Hitung cepat menghasilkan sampling eror sebesar 0,3 persen,” paparnya.

Iwan menambahkan, kemenangan Ru'yat-Aim adalah kemenangan warga Kota Bogor, karena agenda Pilwakot adalah agenda bersama masyarakat Kota Hujan. Meski beberapa lembaga lain menunjukkan hasil yang sama, tim suskes masih menunggu hasil resmi penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.

BACA JUGA: Dua Pasang Calon Pilgub Riau Siap-Siap ke Putaran II

“Pilwakot ini adalah agenda bersama masyarakat yang diusung oleh PKS, PPP dan Hanura. Pasangan ini (Ru'yat-Aim) memang diusung untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, hitung cepat yang dilakukan kubu Bima-Usmar dengan menggandeng lembaga survei Charta Politika, menunjukkan hasil yang berbeda. Hingga pukul 17:00, pasangan Bima-Usmar masih unggul tipis dari pasangan Ru'yat-Aim, yakni  35 dan 33,1 persen.  Hasil dari 85 persen total suara yang masuk itu menunjukkan urutan berikutnya adalah pasangan dengan nomor urut 4, 5 dan 1.

“Walaupun ada perubahan data, tidak akan jauh berbeda karena total suara sebagai sampel mencapai 85 persen dan selisish perolehan data sekitar dua persen. Selama yang kita lakukan tidak pernah meleset,” ujar analisis politik Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Di sela-sela penghitungan cepat, Bima Arya mengatakan pihaknya akan terus mengawal perolehan suara hingga pelaksanaan pleno KPUD. Ia juga mengucap syukur karena proses pemilihan berjalan lancar dan aman.

Tak hanya itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga siap menempuh jalur hukum bila menemukan indikasi kecurangan dalam proses pemilihan. “Tentu jalur hukum akan ditempuh kalau terbukti ada kecurangan. Hingga kebenaran dan fakta terlihat,” cetusnya berapi-api.

Bima juga menanggapi minimnya partisipasi masyarakat dalam pencoblosan karena beberapa hal. “Rendahnya partisipasi karena masih banyak yang tidak mendapatkan undangan,” ujarnya. Tak hanya karena undangan, tapi karena adanya penghentian distribusi air PDAM yang mengakibatkan masyarakat enggan keluar rumah,” tukasnya.

Terpisah, Ketua KPUD Kota Bogor, Agus Teguh, mengatakan bahwa sah-sah saja apabila ada calon mengklaim kemenangan melalui penghitungan cepat yang dilakukan secara independen. Meski demikian, lanjutnya, keputusan resmi berada di tangan KPU melalui rentetan proses rekapitulasi.

“Hari ini (14/9) rekapitulasi masih dilakukan di tingkat kelurahan, dan pada Senin (16/9) akan direkap ditingkat Kecamatan. Hasil penghitungan resmi akan diumumkan pada Sabtu (21/9) pekan depan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, KPUD mempersilakan pihak-pihak yang tidak menerima hasil penghitungan resmi, untuk menempuh jalur hukum. “Tapi itu dilakukan setelah pengumuman hasil rekapitulasi resmi tanggal 21 September,” ungkapnya.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan dan dapat bersabar hingga perhitungan resmi diumumkan. “Sehingga kami memastikan perhitungan resmi telah direkap dan diumumkan tepat waktu serta diumumkan secara resmi,” tukasnya. (ric/ram/cr7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Dody-Untung Optimistis Bisa Menang Sekali Puraran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler