PADANGPANJANG--Perilaku seks menyimpang sepertinya tidak saja terjadi di kota-kota besar.Hal ini terbukti dengan diamankannya 2 pasangan homosekssual atau gay di kawasan Silaiangateh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (11/2) malam kemarin.
Masing-masing MV,24, SR,24, Eâ,22 dan DA,22, diamankan Satpol PP setelah tertangkap basah melakukan perbuatan menyimpang di dua kamar berbeda, di rumah MV. Pengakuan ke empat palaku seks menyimpang tersebut, perbuatan zina itu dilakukan setelah sebelumnya menonton film porno bersama di salah satu kamar.
"Usai menonton, MV dan SR tetap di kamar tersebut, sedangkan Eâ dan DA pindah ke kamar lainnya. Saat digerebebk petugas bersama masyarakat setempat, masing-masingnya sedang dalam keadaan tidak berbusana," ungkap Kasi Ops Reftasman kepada Padang Ekspres, kemarin.
Penggerebekan terhadap empat pelaku seks menyimpang tersebut, Reftasman mengatakan dari informasi masyarakat setempat yang merasa ada keanehan melihat gelagat empat remaja tanggung itu. Dalam cuaca hujan, masyarakat terus melakukan pengintaian dan melaporkan ke Satpol PP karena kecurigaan yang makin meningkat.
"Masyarakat melaporkan kepada kita, bahwa di salah satu rumah di kawasan Silaiangateh ada perbuatan yang mencurigakan dari empat remaja laki-laki," tutur Reftasman menceritakan.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim Satpol PP langsung menuju lokasi dan mengamankan ke empat remaja yang salah satunya merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bukittinggi.
"Dari pengakuannya terhadap tim penyidik,MV seperti mengalami traumatic terhadap perilaku seks menyimpang. Hal itu sudah dirasakannya sejak duduk di kelas III SMP. Sejak saat itu, dari pengakuan kepada tim penyidik, MVâ sangat sulit untuk keluar dari kebiasaan yang disadarinya memang salah dan menimbulkan dosa," papar Reftasman.
Meski telah nyata-nyata melanggar peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat (Pekat), Reftasman mengatakan ke empat pelaku seks menyimpang tersebut akan diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
"Karena mengingat mereka masih memiliki masa depan yang panjang, maka kita ingin hal ini ditangani oleh keluarganya. Ini juga atas permintaan dari pihak orangtua masing-masing. Namun sebelum kita serahkan, ke empat remaja ini akan kita buatkan berkas perjanjian disaksikan oleh pihak keluarga selaku penjamin," pungkasnya. (wr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugi Rp 500 M, Mantan Kapuspen Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi