Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasang muda-mudi yang tengah bermesraan di dalam kamar hotel.
"Dalam operasi kali ini kami berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Operasi ini akan rutin kami lakukan dalam penegakan peraturan daerah (Perda) 7 & 8 tahun 2005," ujar Afdiwan Kepala Seksi Penindakan dan Pengamanan Satpol PP, Kamis (18/7).
Afdiwan menambahkan, pihaknya akan memberikan penyuluhan terlebih dahulu kepada mereka yang tertangkap dalam razia, sebelum nantinya dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Kami tidak ada wewenang untuk menahan mereka, tapi yang jelas kami akan beri penyuluhan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke orangtua masing-masing. Dengan catatan kami akan memberitahu RT setempat untuk efek jera," tegasnya.
Dia menambahkan, ini merupakan kali kedua operasi pasangan mesum yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang selama Ramadhan guna menjaga ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Operasi ini akan terus kami lakukan, khususnya pada bulan Ramadhan. Guna menjaga ketertiban masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.
Sementara, Kapala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, sebagai eksekutor, penegakan perda Kota Tangerang, dirinya mengaku akan selalu mensinergikan jajarannya untuk meningkatkan operasi rutin terhadap setiap pelanggaran.
"Kami akan meningkatkan rutinitas giat operasi di Kota Akhlakul Kharimah ini. Pasalnya, ini sudah menjadi bagian kewajiban bagi kami," pungkasnya. (kiki/made)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Singgung Mas Kawin, Mertua Ditikam Menantu
Redaktur : Tim Redaksi