jpnn.com - TERNATE – Masing-masing tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Hi Amin Hi. Ahmad dan Jaya Lamusu (Amin-Jaya) dan paslon nomor urut 4, Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim (Bk-Is) saling klaim menang dalam sengketa pilkada Halsel yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi, Senin (22/2) hari ini.
La Jamra Hi. Zakaria, salah satu kuasa hukum Amin-Jaya yakin MK akan memutuskan memenangkan Amin-Jaya. Pasalnya, menurut dia, dari proses persidangan hingga putusan sela MK perhitungan surat suara ulang, Amin-Jaya unggul.
BACA JUGA: Tunggu Vonis Amran Sinaga Dieksekusi?
“Selain itu, sejumlah tuduhan kecurangan dari paslon lain yang dialamatkan ke Amin-Jaya tidak dapat dibuktikan di MK,” ujarnya seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Karena itu, dirinya merasa yakin pilkada Halsel akan dimenangkan Amin-Jaya. “Kami sangat yakin akan dimenangkan oleh pasangan Amin-Jaya, karena selama proses persidangan tidak terbukti pasangan Amin-Jaya melakukan kecurangan,” tambah La Jamra.
BACA JUGA: Seru! Ada Dodi Reza Alex Noerdin, Ahmad Yani, Petahana
Keyakinan yang sama juga disampaikan tim paslon BK-Is melalui Sekertaris DPD PKS Halsel, Iksan Kalaseran. Dia yakin BK-Is yang akan memenangkan pertarungan di pilkada Halsel tahun 2015.
Menurut Iksan, kemenangan pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim, dapat dilihat dari penyampaian sejumlah saksi, mulai dari saksi KPU Malut, Bawaslu Malut, dan yang terakhir baru-baru ini dari Polda Malut.
BACA JUGA: Kosgoro 1957 Usung Bang Aziz untuk Gantikan Ical
Dari sejumlah keterangan para saksi di persidangan, dapat menguatkan paslon BK-Is, selain itu dari fakta-fakta yang ada, seperti hasil perhitungan surat suara ulang yang berlangsung di Hotel Amara beberapa waktu lalu, meskipun hanya 8 TPS, namun sama dengan data yang dikantongi tim pasangan BK-Is.
“Kami yakin dengan fakta-fakta yang ada, BK-Is menjadi pemenang pilkada Halsel yang akan diputuskan MK, besok (hari ini, red),” kata Iksan.(saf/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Dilarang Nyalon Justru Bahaya
Redaktur : Tim Redaksi