jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, dua perwira tinggi (pati) Polri berpangkat inspektur jenderal yang direncanakan akan menjadi penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara belum diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Dua petinggi Polri itu adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin.
"Belum saya ajukan ke Bapak Presiden usulan nama Pj/Plt (pelaksana tugas, red),” kata Tjahjo melalui pesan singkat, Minggu (28/1).
BACA JUGA: Elite dan Masyarakat Harus Dididik demi Kurangi Potensi SARA
Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan gubernur di provinsi yang menggelar pilkada baru bisa dilakukan setelah masa jabatan kepala definitifnya berakhir. Tjahjo mengatakan, masa jabatan gubernur di dua provinsi itu baru berakhir pada Juni 2018.
Namun, Tjahjo memastikan Kemendagri tidak akan membiarkan kekosongan jabatan kepala daerah sehari pun. Karena itu, Kemendagri akan menunjuk penjabat atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan hingga ada gubernur definitif hasil pilkada.
BACA JUGA: Ini Peta Koalisi 212 di Pilkada 2018 versi Habib Rizieq
Tjahjo mengakui, dirinya telah menyampaikan secara lisan perihal dua jenderal Polri itu calon Pj gubernur itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Hanya saja, surat resminya belum keluar.
"Mendekati Juni kami ajukan ke Mensesneg untuk persetujuan keppres. Jadi belum sampai tahap presiden setuju, pasti ada telaahan dari Setneg," papar mantan sekjen DPP PDI Perjuangan itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Misi Alumni 212: Kalahkan Partai Biang Kerok!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Pemain Isu SARA Bakal Kehilangan Suara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam