jpnn.com, BATAM - Dua pasien dalam pengawasan atau PDP COVID-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia saat menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda dalam tiga hari terakhir.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi dalam siaran pers yang diterfima di Batam, Senin menyampaikan dua PDP COVID-19 yang meninggal itu adalah lelaki berusia 62 tahun dan 52 tahun.
BACA JUGA: Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq
Pasien berusia 62 tahun meninggal Sabtu (11/4), merupakan juru ukur di Pelabuhan Telaga Punggur yang baru dua bulan tinggal di Batam.
Pasien itu, katanya, dirawat di rumah sakit swasta mulai, 9 April 2020, dengan keluhan demam disertai sesak nafas.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Perempuan yang Tewas Telentang di Pinggir Jurang
Rudi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan penunjang diagnostict laboratorium dan photo thorax ditemukan gambaran pneumonia dan cardiomegali, serta dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif yang selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.
"Kondisinya terus memburuk pada 11 April 2020, dan meninggal pada malamnya," katanya.
BACA JUGA: 2 Pemuda Sering Berduaan di Rumah, Perbuatannya yang Terlarang Terungkap
Sementara pasien yang berusia 52 tahun meninggal Minggu (12/4), merupakan pengemudi taksi.
Pasien itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta dengan keluhan sesak nafas, demam dan batuk yang berulang.
Petugas, katanya, telah mengambil sampel swab pasien untuk mengetahui paparan virus corona, namun hingga kini hasilnya belum keluar.
BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa
Pihak rumah sakit, katanya, melakukan pemulasaraan kedua jenazah sesuai dengan protokol penanganan jenazah dengan penyakit infeksi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi