Dua Pebulu Tangkis Indonesia Agripinna dan Mia Ajukan Banding ke CAS

Senin, 11 Januari 2021 – 21:25 WIB
Suasana pertemuan Agripinna dan Mia bersama PP PBSI. Foto: Dok. Bandminton Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Dua pebulu tangkis Indonesia, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti, mengajukan banding atas hukuman yang diberikan BWF karena dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Sebelumnya, delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam pengaturan skor dan perjudian. Masing-masing pemain mendapat hukuman yang beragam, mulai dari larangan berkegiatan dalam bulu tangkis hingga 12 tahun dan denda hingga seumur hidup.

BACA JUGA: 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, 3 Dihukum Seumur Hidup

Tiga dari delapan pemain yakni Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji memutuskan menghadap Pengurus Pusat PBSI meminta bantuan di Pelatnas Bulu Tangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta, Senin (11/1). 

Mereka diterima langsung oleh Wakil Sekjen PP PBSI Eddy Sukarno. Dua dari tiga pemain tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

BACA JUGA: Bripka Adhi Pradana Tewas Dikeroyok, Pelaku Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi.

Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski dihukum 12 tahun skorsing dan denda USD 12 ribu.

BACA JUGA: Serang Petugas dengan Parang, Wenieli Deali Langsung Dikirim ke Akhirat

Eddy menjelaskan bahwa memori banding itu baru akan dikirimkan ke CAS setelah ditandatangani pemain yang bersangkutan.

Langkah tersebut menurut Eddy untuk menegaskan bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.

"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," katanya di grup media PBSI, Senin petang.

Agripinna sendiri dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis plus denda USD 3.000.

Sementara itu, Mia dituduh menyetujui dan menerima uang sebesar Rp 10 juta dari hasil perjudian, kemudian dianggap tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF.

BACA JUGA: Pembunuh Bripka Adhi Pradana Ditangkap, Mayor Cpm K Afsistaliana Bilang Begini

Atas kesalahnnya itu, Mia kena skors 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda USD 10 ribu.(dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler