jpnn.com - KUALA KAPUAS - Kasus dugaan suap APBD 2015 yang menyeret empat wakil rakyat Kapuas tersebut terus didalami Polda Kalteng. Bahkan, Kabag Keuangan Setda Kapuas, Suhartini dan Kasubag Anggaran Purwanto juga ikut dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap APBD 2015 tersebut.
Namun, hingga pukul 16.50 WIB sore tadi, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, mereka yang dimintai keterangan tersebut langsung dibawa ke Mapolda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Terlilit Utang Rp150 Juta, Sabar dan Udik Gasak Truk Wani Piro
Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat mengatakan, pihaknya tidak mengetahui sama sekali terkait kasus OTT yang menyeret empat anggota dewan tersebut.
“Saya baru tahu tadi pagi pas baca koran,” kata Ben dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Rabu (26/11).
BACA JUGA: Aneh, Sekda Kapuas Tiba-tiba Datangi Mapolda Kalteng
Dia menambahkan, terkait informasi yang menyebutkan bahwa kasus yang tengah ditangani Tipikor Polda Kalteng itu adalah kasus suap APBD 2015, Ben juga mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu itu. Ini kan belum jelas,” ucap dia.
BACA JUGA: Aksi Brutal Polisi di Musala, Mahasiswa Demo Malam Hari
Ben mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berpanjang lebar untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Pasalnya, kata dia, masalah tersebut masih dalam penanganan aparat hukum.
“Kita serahkan saja semuanya kepada proses hukum,” tandasnya.(bad/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duit Suap Rp 2,9 Miliar di Tas Merah Berlambang PDIP
Redaktur : Tim Redaksi