jpnn.com - CIREBON – Polsek Astanajapura, Cirebon, dinilai lelet menindaklanjuti laporan kasus yang menimpa gadis inisial NM (14), yang diperkosa empat remaja.
Peristiwa ini terjadi 20 April 2016 dan selang dua hari, 22 April, korban dan keluarga langsung melapor ke Polsek Astanajapura. Tapi hingga kemarin (11/5) belum ada satu pun pelaku yang ditangkap polisi.
BACA JUGA: PEDIH! Gadis Cirebon Diperkosa Ramai-ramai di Bawah Jembatan Layang
Saat jumpa pers, MR (40), ibunda NM, tampak didampingi kuasa hukum Qorib Magelung Sakti SH.
Qorib menyayangkan langkah polisi yang lamban menangani kasus ini. “Kasus Yuyun di Bengkulu membuat klien kami akhirnya ikut buka suara. Saatnya kasus-kasus seperti ini diusut tuntas. Apalagi Presiden Jokowi mengatakan ini sebagai kejahatan luar biasa,” tegas Qorib.
BACA JUGA: Gadis Cirebon Diperkosa Empat Remaja
Sementara Kapolsek Astanajapura AKP Abdul Kholiq mengakui pihaknya sudah menerima laporan korban pada 22 April lalu. Sejumlah saksi bahkan sudah diperiksa.
Meski demikian, kata kapolsek, pihaknya belum mengambil langkah penangkapan dengan alasan masih menunggu hasil tes visum dari RSUD Gunung Jati Cirebon.
BACA JUGA: Ongen Sumbangkan Dron untuk Rutan Cipinang
Abdul Kholiq menegaskan pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima laporan korban.
“Sudah ada saksi-saksi yang kami periksa. Jadi kami tetap bekerja mengungkap kejadian ini. Setelah saksi-saksi lengkap, hasil visum dari rumah sakit juga turun, maka kami limpahkan kasus ini ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cirebon,” terang Abdul Kholiq. (arn/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Siswi SMK Diperkosa hingga Tewas, Mayat Dibuang ke Sungai
Redaktur : Tim Redaksi