Dua Pelajar SMP Rampok Guru

Selasa, 14 Mei 2013 – 13:35 WIB
BERMANI ILIR - Ternyata, perampok dan perampasan sepeda motor Yamaha Soul BD 6758 GC milik  guru MIN 01 Kepahiang, Yusnawati (32) warga  Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu adalah 2 pelajar SMP. Kedua pelajar itu adalah Ag (16) warga Desa Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang dan rekannya, Na (16), penduduk Desa Padu Raksa, Empat Lawang.

Sebelumnya kedua pelajar ini ditangkap  Polsek Tebat Karai ketika berusaha menjambret tas milik Rika Mariance (27), PNS  Puskesmas  Babatan Kecamatan Seberang Musi, pukul 13.00 WIB, Sabtu lalu.  Aksi penjambretan itu dilakukan Ag dan Na di jalan lintas Kepahiang - Bermani Ilir di Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif ternyata tersangka Ag dan Na mengaku telah melakukan perampokan terhadap sepeda motor korban Yusmawati, guru MIN 01 Kepahiang di Desa Limbur Baru, Bermani Ilir," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno, S.Sos, MH didampingi Kapolsek Bermani Ilir AKP Nurda"i.

Dari pengakuan kedua tersangka, tim Buser Polsek Bermani Ilir langsung melakukan perburuan terhadap barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul BD 6758 GC yang dirampas kedua tersangka.

"Sepeda motor Yamaha Mio Soul BD 6758 GC milik korban Yusmawati itu berhasil kita temukan di Desa Karang Dapo, Empat Lawan, Sumsel. Kini, sepeda motor itu sudah kita amankan di Polsek," tutur Nurda"i.

Pemberkasan terhadap kasus perampokan sepeda motor guru MIN 01 Kepahiang itu, akan dilakukan Polsek Bermani Ilir, setelah tersangka Ag dan Na menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tebat Karai dalam kasus penjambretan tas PNS di Desa Talang Karet.

"Setelah perkara penjambretan tas di Desa Talang Karet itu diputus pengadilan dan kedua tersangka sudah menjalani sanksi hukum yang dijatuhkan, baru kita akan menariknya dalam kasus perampokan sepeda motor guru MIN 01 Kepahiang itu," tutur Nurda"i.

Aksi perampokan sepeda motor itu dilakukan kedua tersangka di ruas jalan Keban Agung - Batu Bandung sekitar pukul 12.45 WIB, Rabu (10/4) lalu. Sedangkan pelaku perampokan itu disebutkan 3 laki-laki, 2 diantaranya adalah tersangka Ag dan Na.

Sebelum merampas sepeda motor korban, pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncangan 3 orang itu membuntuti korban dari Kantor Camat Bermani Ilir ke arah Desa Batu Bandung.

Tiba di tempat sepi atau sawangan, ketiga pelaku langsung berusaha mengejar dan memepet. Lalu, pelaku menendang sepeda  korban hingga korban terjatuh di jalan. Bersamaan dengan itu, 2 pelaku turun dan langsung menodongkan senjata tajam. Diancam begitu rupa, korban ketakutan dan tak kuasa mempertahankan sepeda motor milik saat dirampas pelaku. (rhy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polisi Ditusuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler