Dua Pelaku Begal Pembacok Pengendara Ojol di Bandung Tak Diberi Ampun, Dooor!

Rabu, 25 Januari 2023 – 18:38 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Dua pelaku begal berinisial SN dan FA pembacok pengendara ojek online (ojol) di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi.

Kedua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

BACA JUGA: Mak-Mak Gagalkan Aksi Begal Sepeda Motor di Bekasi, Berani Banget

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan aksi begal itu terjadi pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, berselang dua jam, polisi berhasil melumpuhkan pelaku yang melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

BACA JUGA: Soal Video Begal Sadis yang Meresahkan Masyarakat Pekanbaru Itu Ternyata...

"Korban pembacokan berinisial YD, jadi korban sebagai tukang ojek online saat itu hendak menjemput penumpangnya," kata Aswin di Polrestabes Bandung, di Bandung, Rabu.

Aswin menjelaskan motor korban saat itu dipepet kedua pelaku ketika sedang berkendara. Menurutnya, pelaku diduga hendak merampok korban.

BACA JUGA: Dua Begal di Bekasi Tewas Diamuk Massa

Setelah diberhentikan, menurutnya, pelaku kemudian merampas benda milik korban. Namun, kata dia, korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.

"Namun, para tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan beberapa kali pembacokan," kata Aswin.

Aswin mengatakan korban mengalami luka di bagian tangan dan wajah. Meski begitu, kondisi korban hingga saat ini berangsur membaik.

"Dalam hal ini, polisi dibantu warga menangkap pelaku, jadi sangat terbantu," katanya.

Selain mendapat luka tembak di kakinya, dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Polrestabes Bandung tidak pernah mundur dan akan terus lari ke depan untuk mengungkap kasus yang seperti ini begal pencurian, kami akan terus mengejar sampai mana pun pelaku berlari," kata Aswin.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler