Dua Pelaku Curanmor Disergap Korbannya

Jumat, 15 November 2019 – 20:36 WIB
Salah satu pelaku curanmor ditunjukkan Polsek Bogor Selatan. Foto: dok. Polsek Bogor Selatan/Pojokbogor

jpnn.com, BOGOR - Petugas Polsek Bogor Selatan, Kota Bogor, menangkap dua pelaku curanmor. Motor hasil curian dijual pelaku melalui Facebook pakai pembayaran COD (cash of delivery).

Polisi hanya butuh waktu 1X 24 jam untuk menangkap kedua pelaku berinisial RZ (23) dan BK (22).

BACA JUGA: 11 Tersangka Curanmor-Pemalsuan STNK Dibekuk Polisi

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Iryanty menjelaskan, penangkapan berawal ketika pelapor tiba di tempat kerjanya di satu lokasi di Kota Bogor.

Pelapor lupa tidak mencabut kunci kendaraan saat masuk ke tempat kerjanya. Kemudian ketika pelapor keluar halaman tempat kerjanya, motor sudah tidak ada.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Diterjang Peluru dalam Baku Tembak dengan Polisi

“Pelapor melihat sepeda motornya dijual melalui akun Facebook. Dijual dengan cara COD. Pelapor langsung berkomunikasi dengan pelaku,” kata Desti kepada wartawan, Jumat (15/11).

Setelah tawar-menawar, lanjut Desti, pelaku dan pelapor janjian di Jalan Sholeh Iskandar. Pelapor kemudian melaporkan ke Polsek Bogor Selatan.

“Saat ini Polsek Bogor Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M Johan dan tim masih melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor itu,” katanya. (adi/ps/ysp)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler