Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati JakTV Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Maret 2013 – 00:48 WIB
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3), berhasil dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. Aparat menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan korban Wanidya Minola Br Ginting itu.

"Sudah ditangkap, satu jam yang lalu di Tangerang Selatan," ujar salah satu reserse dari Polsek Cengkareng kepada JPNN di pintu masuk apartemen tersebut, Kamis (14/3) dini hari.

Hanya saja, sang petugas itu tidak berani menyebut nama ataupun inisial dua pelaku pembunuhan atas karyawati JakTV itu. Alasannya, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

 "Sekarang yang berhak beri keterangan Pak Rikwanto (Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro, red)," ujar seorang reserse lainnya sembari tertawa gembira.

Mereka patut gembira lantaran berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan cepat dan mulus, hanya beberapa jam setelah ditemukannya Wanidya dalam kondidi mengenaskan di kamar 1122 aartemen Green Park View. Begitu pelaku terindentifikasi, aparat langsung disebar. Sebagian aparat menunggu pelaku di rumahnya di daerah Tangerang Selatan.

"Yang satu tergolong pembunuh berdarah dingin. Masih sempat main bilyard sebelum kita bekuk," cerita salah satu anggota reserse yang ikut melakukan penangkapan.

Bahkan pelaku saat hendak dibekuk di rumahnya masih sempat-sempatnya bertanya ke aparat dengan nada tinggi. "Siapa ini? Ada apa?" kata seorang petugas menirukan pelaku yang dibekuk.

Tak banyak buang waktu, pelaku yang tak melakukan perlawanan langsung dibawa petugas. "Ibunya kasihan, hampir pingsan, sudah tua lagi," ujar petugas berbadab kekar itu mengakhiri ceritanya. (Sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Ganja Didor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler