jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap perwira Polda Sumut, AKP IR Rangkuti di Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (16/4).
Dalam penangkapan itu, kedua tersangka terpaksa ditembak petugas karena berusaha melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Mayat Pria Berlumuran Darah Sengaja Dibuang di Depan Rumah Sakit
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini, kedua tersangka yang diamankan yakni Rudi Iswanto alias Apek alias Kapek (35) warga Jalan Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan dan Manal Alfuandi Saragih alias Manal (24) alamat Jalan Jermal 15, Gang Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keduanya diringkus di Jalan Tuba IV, Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Berdasarkan penyelidikan, Rudi ikut dalam penganiayaan dengan melakukan pemukulan menggunakan yang mengenai helm yang dipakai korban.
BACA JUGA: Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal
Sedangkan tersangka Manal terbukti memukul bagian punggung korban dengan menggunakan balok.
“Keduanya sudah kita ringkus. Kedua tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Saat ini keduanya berada di RS Bhayangkara Polda Sumut, dan masih dirawat,” ungkap seorang polisi di Polrestabes Medan. (ring)
BACA JUGA: Penadah Motor Korban Pembunuhan di Mabar Ternyata...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Korban Ini Tangkap Pelaku Penodongan di Angkot Diacungi Jempol
Redaktur & Reporter : Budi