jpnn.com, MEDAN - Andi Matalata alias Andi Lala, pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut telah ditangkap di Indragiri Hulu (Inhul), Provinsi Riau, Sabtu (15/4) dini hari lalu.
Setelah menangkap otak pelaku pembunuhan tersebut, polisi juga telah meringkus penadah sepeda motor milik korban Iriyanto yang dibawa kabur Andi Lala. Sayangnya, pejabat Poldasu terkesan irit bicara terkait perkembangan kasus tersebut.
BACA JUGA: Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali
KASUBDIT III/Jatanras AKBP Faisal Napitupulu yang ditanyai soal suka duka pengejaran Andi Lala ragu-ragu menjawab Sumut Pos. Dia beralasan, pucuk pimpinan di Mapoldasu yang akan memberi keterangan resmi, hari ini.
"Besok saja, biar langsung Pak Kapoldasu kasih keterangan. Kita masih melakukan pengembangan," sebut Faisal, Minggu (16/4).
BACA JUGA: Suami Malas Diajak Jalan, Istri Cari Selingkuhan, Jleeb! Jleeb!
Tak jauh beda dengan Faisal, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting malah lebih tertutup.
Kepada sumut Pos (Jawa Pos Group), mantan Kapolres Binjai ini sama sekali tak menjawab. Sepertinya dia pun tak mau mendahului pimpinanya, Kapoldasu Irjen Pol Rycko A Daniel.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan Usai, Otak Pembunuh Sekeluarga Dibekuk
Namun, ada sedikit bocoran keluar dari Direskrimum Poldasu Kombes Pol Nurfallah. Dari sambungan telpon dia mengatakan, semua yang mereka cari sudah ditemukan pasca-ditangkapnya Andi Lala.
"Sudah semua ya kita amankan. Barang bukti untuk membunuh korban juga sudah, sepeda motor yang dibawa lari dan digadaikan ke siapa juga sudah. Tunggu besok saja, Kapoldasu yang kasih keterangan," kata Nurfallah.
Dia juga mengatakan, ada yang menarik yang mereka dapat dari penangkapan Andi Lala. Namun dia masih merahasiakan. "Ada kejutan untuk besok (hari ini). Tunggu saja besok dipaparkan Kapoldasu," tegas Nurfallah.
Informasi dihimpun, berdasarkan pengembangan yang dilakukan Polisi setelah tertangkapnya Andi Lala, petugas meringkus Riki Primaksuma alias Kriting, 23, yang masih keluarga Andi Lala, sebagai penadah sepeda motor milik Iriyanto.
Polisi menangkap Riki di rumahnya di Jalan Melati II, Pasar VI, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/4) malam. Dari hasil penggerebekan di rumah Riki, polisi menyita barang bukti sepeda motor Vario tanpa plat yang telah dibeli Riki dari Andi Lala. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Riki langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo yang dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan Riki selaku penadah sepeda motor korban yang telah dijual oleh Andi Lala. "Pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam pemeriksaan dan akan kita limpahkan ke Polda," kata Ponijo.(mag-1/fac/gus/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok
Redaktur & Reporter : Budi