Dua Pembobol Brankas Dishub Dibekuk

Senin, 22 Oktober 2012 – 13:17 WIB
JAYAPURA - Setelah melakukan penyelidikan, aparat Polsek Abepura Kota akhirnya membekuk dua orang pria yang diduga pelaku pembobolan brankas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura, Jumat (12/10) lalu.

Dua orang pelaku berinisial MA (34) dan FK (29) dibekuk polisi di dua lokasi yang berbeda, Jumat 919/10) malam. Penangkapan kedua pelaku ini menurut Kapolsek Abepura Kota, Kompol Decky Hursepuny, merupakan pengembangan hasil pemeriksaan terhadap MB yang terlebih dahulu ditangkap di sekitar lokasi kejadian.

"Pelaku berinisial MA kami tangkap di salah satu rumah warga di belakang Pekuburan Tanah Hitam dan FK ditangkap di salah satu rumah di Kali Acai," ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri Susanto seperti yang dilansir  Cenderawasih Pos (JPNN Group), Senin (22/10).   

Mengenai proses penangkapan kedua pelaku, Kapolsek mengatakan, setelah mendapat keterangan dari pelaku berinisial MB yang terlebih dahulu ditangkap di sekitar lokasi kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan para pelaku.

Setelah melakukan pengintaian beberapa hari serta diperkuat dengan keterangan warga di sekitar lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku berinisial FK, Kapolsek mengatakan, FK akhirnya ditangkap saat beristirahat di dalam kamarnya.
  
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa LCD dan infokus. Selain itu, kami juga menyita motor Yamaha RX King DS 1549 AF yang diduga dibeli pelaku dari uang hasil curian," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap FK, pihakanya kemudian mendapat informasi mengenai tempat persembunyian pelaku lainnya berinisial MA. "Dari keterangan pelaku berinisial FK ini, kami langsung bergerak ke lokasi ayang disebutkan dan MA kami tangkap di rumah salah seorang warga di belakang TPU Tanah Hitam," bebernya.

Selain menangkap pelaku, Kapolsek mengatakan pihaknya juga menemukan ejumlah barang bukti yang diduga hasil curian saat melakukan penggeledahan di rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku. "Dari tangan pelaku berinisial MA kami mengamankan infokus, laptop, radio komunikasi HT dan uang Rp 1,7 Juta," tuturnya.

Kapolsek mengatakan juga mengatakan , pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya. "Dari keterangan pelaku yang sudah kami tangkap, diduga masih ada satu pelaku lainnya dan saat ini sedang kami kejar," pungkasnya. (mud/ren/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Narkoba Bergaya ala Rambo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler