TANGERANG – Dua pelaku pembunuhan anggota Polresta Bekasi tewas ditembak tim Densus 88 Mabes Polri di sebuah kontrakan di Jalan Masjid Al-Ikhlas Kampung Lio, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (30/3). Kedua tersangka berinisial Es, 24, dan Dd, merengang nyawa setelah timah panas bersarang di dada mereka. Sebelumnya, sempat terjadi baku tembak antara kedua pelaku dengan anggota polisi yang hendak meringkusnya.
Berdasarkan infornasi yang dihimpun INDOPOS (JPNN Group), baku tembak yang sempat menggemparkan warga sekitar itu, terjadi sekitar pukul 03.00. ”Puluhan personel Densus 88 telah berjaga sejak pukul 01.00 di kontrakan Es dan Dd,” kata Ketua RT 06/1, Dahlan kepada wartawan, Jumat (30/3).
Dahlan menyatakan, sebelum penggerebekan itu dia dibangunkan anggota Densus 88. Mereka meminta untuk ikut dalam rombongan membangunkan penghuni kontrakan tersebut. ”Petugas polisi itu sempat mengetuk beberabapa kali pintu, tapi tidak dibuka. Beberapa lama kemudian terdengar suara tembakan dari dalam rumah, “ujar Dahlan.
Mendapat sambutan berupa tembakan tadi, maka rumah kontrakan yang sudah dikepung polisi itu langsung dihujani tembakan. Proses baku tembak itu berlangsung sekitar 30 menit. “Warga ketakutan mendengar suara tembakan yang saling balas. Mereka (warga_Red) tidak berani keluar, cuma bisa mengintip dari jelah takut kena tembak," ucap Dahlan.
Setelah baku tembak berhenti, bagian depan rumah kontrakan itu seperti hangus terbakar. Sedangkan tembok samping tampak lima lubang bekas peluru. Tersangka Es tewas dengan posisi tertelungkup di ruang tengah. Sementara Dd di atas plafon. Keduanya tewas akibat timah panas yang bersarang di bagian dada mereka. "Sebelum pintu didobrak, polisi sempat menembakan gas air mata ke rumah kontrakan itu," ucap Karmawan yang rumahnya bersebelahan dengan tersangka.
Selama ini Es tinggal bersama istrinya, Endah Rahayu, 21, dan dua orang anak mereka berusia 1,5 tahun dan enam bulan. Warga setempat mengenal Es sebagai pedagang es sirsak, yang berdagang keliling dengan sepeda motor Honda Supra X B 4726 AE. "Biasanya pergi pagi dan pulang sore," ujar Karmawan.
Tersangka Es mengontrak rumah itu dari pasangan suami istri, Doni - Vera, sejak lima bulan lalu. "Dia kontrak dengan harga Rp 400.000/bulan,"ujar Vera.
Dari proses penggerebekan itu, polisi mendapati satu unit senjata jenis revolver, bubuk powder pembuat bom, buku jihad, dan buku panduan merampok bank, dan sebilah parang. Semua barang bukti itu dibawa polisi.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Toni Hermanto menyatakan kedua tersangka yang digerebek adalah pelaku pembunuh anggota polisi di Bekasi. "Mereka kami tangkap, berdasarkan hasil penangkapan tersangka lainnya TK di Cianjur, dua hari lalu. Dari TK itulah kami mengetahui keberadaan kedua tersangka," ucapnya.
Menurut Toni, pihaknya belum bisa memastikan apakah keduanya benar teroris atau bukan. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terlihat keduanya memang teroris yang berbahaya. "Kami masih mengejar tersangka lain," jelasnya. (gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Diduga Tewas Dianiaya
Redaktur : Tim Redaksi