Tahanan Diduga Tewas Dianiaya

Jumat, 30 Maret 2012 – 13:09 WIB

SUNGAIPENUH-Penganiayaan hingga tewas tahanan Polsek Sungaipenuh. Saksi dari Puskesmas Sungaipenuh, dr Robi membuka fakta kesadisan penganiayaan itu. Hal itu terungkap saat ia hadir sebagai saksi di sidang dugaan pembunuhan dengan terdakwa 4 oknum anggota Polsek Sungaipenuh.

Dokter Robi adalah tenaga medis yang dipanggil polisi begitu Neka Pratama (korban) kejang-kejang di Mapolsek Kota Sungaipenuh waktu kejadian.

Sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh Dalyusra SH MH, Kamis (28/3) didampingi dua orang hakim anggota. Sementara empat terdakwa didampingi tim penasehat hukum Pakhrudin Kasim SH Cs, serta juga dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jimmi SH Cs.

Di hadapan majelis hakim, dr Robi yang bekerja di Puskesmas Sungaipenuh, menerangkan dirinya pernah datang ke Mapolsek Sungaipenuh untuk mengecek kondisi kesehatan salah seorang di Mapolsek. Dia mengaku dipanggil oleh salah seorang petugas polsek.

Sesampai di Mapolsek, dirinya mendapati salah seorang yang sedang kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Korban yang tersebut berada salah satu ruang di Mapolsek dan dibaringkan di lantai tanpa menggunakan alas.

“Saya berada di sana (Polsek, red) hanya lima menit. Korban pada saat itu sedang kejang-kejang dan mengeluarkan busa dimulut,” ujarnya.

Setelah mendapati korban dengan kondisi tersebut, dia meminta kepada petugas Kepolisian untuk segera membawa korban ke rumah sakit untuk pertolongan serius. Pasalnya, kata dia, kondisi korban sudah kritis nadi dan detak jantung melemah.

“Saya memeriksa nadinya lemah dan jantungnya juga lemah. Di bagian wajah terdapat beberapa luka lebam, bibir juga luka memar seperti kena pukul,” terangnya.

Selain itu, terang dia, kondisi mata korban saat kejang-kejang juga tidak normal. Terlihat mata korban terselak dan biji mata hitam sedikit menghilang. “Kondisi yang demikian berbeda dengan penyakit epilepsi. Karena kondisinya lebih buruk dari ciri-ciri epilepsi,” katanya.

Saat ditanya hakim apa penyebab korban demikian, dia mengatakan tidak menanyai penyebab secara rinci kepada petugas polsek. Pasalnya saat berada disana, setelah dilakukan pemeriksaan dia langsung meminta agar korban dibawa ke rumah sakit.

“Saya ditemani Kapolsek saat itu dan beberapa orang anggota lainnya, juga ada polisi yang berpakaian preman. Saya juga tidak tahu siapa nama korban,”urainya.

Usai menjelaskan kesaksiannya, majelis hakim menutup persidangan. Sementara JPU, Anton, SH saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya masih akan menghadirkan saksi dari tenaga medis dalam kapasitas dokter forensik.

“Iya, pekan depan kami akan hadirkan saksi ahli dari forensik. Untuk kesaksian saksi hari ini, memang tidak menyebutkan adanya terdakwa disana, tapi saksi mengakui ada polisi yang berpakaian preman pada waktu itu,” ujarnya.(hdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Oknum Polisi Konsumsi Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler