Dua Pemuda di Tabalong Perkosa Gadis 15 Tahun, Begini Kronologinya

Kamis, 08 April 2021 – 01:52 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti perkara pemerkosaan yang dilakukan dua pemuda di Tabalong terhadap anak dibawah umur. Foto: prokal.co

jpnn.com, TABALONG - Dua pemuda di Tabalong, Kalimantan Selatan, AAK, 18,  dan RAB, 26, ditangkap dengan dugaan melakukan pemerkosaan dengan kekerasan terhadap anak berusia 15 tahun.

Korban diperkosa bergantian sambil menutup mulut dan memegang tangan korban, hingga trauma.

BACA JUGA: Video Becak Bergoyang di Medan Viral, Ternyata Dua Sejoli Tengah Begituan, Ya Ampun

Padahal, pelaku dan korban merupakan rekan. Namun, nafsu yang berlebihan membuat keduany khilaf sehingga merencanakan tindakan bejatnya dan berhasil.

Keduanya, AAK, 18, warga Kelurahan Belimbing Raya dan RAB, 26, warga Desa Kapar itu pun digiring dan ditahan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan kepolisian.

BACA JUGA: Rumah Wendi Digerebek Polisi, 9 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang, Tuh Lihat

Saat gelar perkara kasus ini, Rabu (7/4), Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata menegaskan, keduanya dilaporkan ayah korban.

BACA JUGA: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

BACA JUGA: Anak SMP Perkosa Cewek SMA, Begini Modusnya

"Kejadian tersebut di sebuah rumah yang berlokasi di Gunung Batu Keluraha Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong," tegasnya. (ibn/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler