jpnn.com, SERANG - AI (22) dan rekannya, HN (20), diringkus usai terpancing umpan polisi. AI nekat memasarkan motor hasil curian melalui media sosial (medsos) Facebook.
AI mengunggah foto satu unit motor Honda Beat di laman Facebook. Motor tersebut oleh AI ditawarkan seharga Rp3 juta.
BACA JUGA: Pembunuh Pelajar Ditangkap, Oh Ternyata Pelakunya
Unggahan itu mengundang kecurigaan polisi. Penyelidikan pun dimulai. Seorang anggota Polsek Curug diperintahkan untuk memancing AI bertemu. Dia kemudian mengirim pesan ke akun Facebook milik AI.
Saat bertukar pesan, polisi sempat menyinggung mengenai surat kendaraan. Tetapi, AI menjawabnya tidak ada. Kecurigaan polisi semakin kuat. Rencana penjebakan pun disusun.
BACA JUGA: Nih Tampang 14 Pelaku Curanmor
AI diajak untuk COD (cash on delivery) alias bertemu langsung. Pemuda asal Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang itu setuju.
Lokasi pertemuan disepakati di Kampung Keramat Palempat, Kelurahan Curug, Kota Serang. AI kemudian mengajak HN untuk menemaninya.
BACA JUGA: Rampok Beraksi saat Anggota TNI Sedang Belanja di Minimarket
“Ada dua orang di lokasi yang kami amankan. Keduanya diketahui membawa dua unit motor bodong,” ujar Kapolsek Curug Iptu Shilton dilansir Radar Banten.
Keduanya tak berkutik saat disergap polisi. AI dan HN bersama dua unit motor bodong dibawa ke Mapolsek Curug.
“Ada dua unit motor lain yang kami amankan dari kedua tersangka. Total ada empat unit motor,” kata mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang tersebut.
Sementara soal pemilik kendaraan masih diselidiki, karena nomor mesin kendaraan telah dirusak pelaku. “Nomor mesinnya sudah tidak ada. Kemungkinan sudah dirusak dengan mesin gerinda,” tutur Shilton. (mg05/nda/ags/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti