Dua Pendekar HAM Ikut Mengomentari Pernyataan Jokowi

Rabu, 16 Desember 2020 – 08:09 WIB
Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode Ifdhal Kasim menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal penegakan hukum kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat bentrok dengan aparat kepolisian.

Hendardi menilai, pernyataan Presiden Jokowi merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

BACA JUGA: Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Kritik Natalius Pigai Mengarah kepada Mahfud MD

"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (15/12).

Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI dalam insiden bentrok dengan aparat.

BACA JUGA: Ketua Bantuan Hukum FPI: Ada Kekhawatiran, Ada Ketakutan Tersendiri dari Beliau

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.

Namun, lanjut Jokowi, aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya juga harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

BACA JUGA: Informasi dari Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Sendirian

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kata Presiden, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Hendardi menegaskan pernyataan Presiden tersebut juga merupakan dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau law enforcement.

Dengan merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar FPI pada 7 Desember 2020, sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Secara terpisah, pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode Ifdhal Kasim mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.

"Kita harus percaya dengan independensi Komnas HAM. Apalagi, dengan adanya dukungan dari Presiden, kerja Komnas HAM semakin mudah dalam mengungkap kebenaran. Bisa jadi temuan Komnas HAM nanti menguatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Atau, ada temuan lain. Kita harus percaya pada Komnas HAM," tegas Ifdhal.

Kedua pendekar HAM tersebut sama-sama berpendapat bahwa saatnya hukum menjadi panglima di negeri ini.

Komitmen tegas dari kepala negara harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler