Informasi dari Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Sendirian

Rabu, 16 Desember 2020 – 05:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Di sana, Habib Rizieq ditahan seorang diri di sel yang terpisah dari tahanan lainnya.

BACA JUGA: 3 Argumen Kuasa Hukum Menyebut Penetapan Tersangka Habib Rizieq Mengada-ada

Artinya, tokoh asal Petamburan itu tidak berada di satu sel yang juga dihuni oleh tahanan lainnya.

"(Sel) Sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12).

BACA JUGA: Ketua Bantuan Hukum FPI: Ada Kekhawatiran, Ada Ketakutan Tersendiri dari Beliau

Kombes Yusri juga memastikan Rizieq mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya.

Kondisi kesehatan Habib Rizieq juga baik-baik saja.

BACA JUGA: Syarat Rekonsiliasi FPI Tidak Cocok Dilakukan di Indonesia

"Kondisinya sehat ya beliau, Pak Rizieq Shihab ini, dalam sel ini kondisi sehat, tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita (polisi, red) lakukan terhadap tahanan lain. Karena di masa COVID-19 seperti ini kita harus lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab selama 20 hari sejak Minggu (13/12).

Habib Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler