Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Senin, 23 Juli 2012 – 01:57 WIB
KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan alasan yang pas untuk meninggalkan kebiasaan buruknya dalam mengedarkan narkoba. Aksi mereka pun terhenti setelah dicokok oleh tim Narkoba Polda Sultra.
   
Marwan (35) dan Elvi (34) dibekuk di dua tempat berbeda pada waktu yang hampir bersamaan. Tim narkoba atas komando Kompol Pambudi terbagi dua. Satu tim mengintai Marwan, sedang tim lainnya mengintai Elvi. Marwan berhasil diciduk lebih awal sekitar pukul 21.00 wita, sedang Elvi pukul 22.30 wita.
   
"Tersangka Marwan dibekuk di Jalan Mahkota (Kompleks Perumahan Permata) Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu. Kami berhasil menangkapnya saat hendak melakukan transaksi narkoba di kompleks tersebut," ungkap Kompol Pambudi.
   
Terbongkarnya tindakan Marwan dalam melakukan pengedaran narkotika berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan perilaku tersangka. Pihaknya pun membentuk tim lalu melakukan penyelidikan. Setelah proses identifikasi sudah memastikan bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba, polisi pun langsung membekuknya dan memboyongnya ke Mapolda Sultra.
   
"Setelah kami geledah, ditemukan satu paket dalam bungkus kecil yang kami duga sebagai narkoba. Kami pun membawa tersangka ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasubdit I Ditreskrim Narkoba Polda Sultra itu.
   
Di lokasi lain, pelaku peredaran narkoba dilakoni oleh seorang ibu rumah tangga bernama Elvi. Warga Lorong Amarilis Jalan S. Parman Kelurahan Watu-watu Kendari Barat itu dibekuk di rumahnya saat hendak berpesta sabu. "Marwan dan Elvi kemungkinan ada keterkaitan. Namun kami masih dalami. Keduanya adalah TO (target operasi) kami pada dua lokasi yang berbeda," jelasnya.
   
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Elvi, polisi menemukan satu set sabu yang sudah ada dalam pipet siap pakai. Selain itu, polisi juga menemukan 1 bong dari botol bekas kemasan air mineral, 4 korek gas dan sejumlah pipet. Elvi langsung diboyong ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua tersangka itu kini (kemarin siang, red) sementara dibawa ke RS Bhayangkara untuk tes urine dan pengambilan sample darah," katanya.
   
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi merasa prihatin dengan tindakan generasi muda yang tidak menghargai bulan suci ramadhan. Ia mengharapkan agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran gelap narkoba yang sudah tidak menghargai lagi kesucian ramadhan. "Kami mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian terdekat," imbaunya. (p15/aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Napi Jalani Test Urine

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler