Puluhan Napi Jalani Test Urine

Minggu, 22 Juli 2012 – 11:54 WIB
TANGERANG - Tertang kapnya seorang narapidana (napi, Red) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pemuda Tangerang yang kedapatan memiliki satu paket ganja beberapa hari lalu, membuat jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten geram. Dampaknya, digelar razia besar-besaran terhadap lapas yang berlokasi di Kota Tangerang tersebut, Jumat (20/7) malam.  
    
Bukan hanya penggeledahan terhadap setiap blok dan sel tapi puluhan warga binaan (sebutan lain narapidana, Red) juga menjalani pemeriksaan test urine. ”Biasanya inspeksi mendadak (sidak) hanya penggeledahan di blok dan sel yang dihuni warga binaan. Tapi malam ini kita tingkatkatkan ke pemeriksaan test urine,” terang Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Santoso kepada INDOPOS di lokasi. 

Menurutnya juga, kegiatan ini untuk membuktikan apakah memang masih ada warga binaan yang masih mengkonsumsi narkotika saat menjalani hukuman di penjara khusus pemuda tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan test urine dari pukul 21. 00 hingga 23.00 yang diambil dari puluhan warga binaan dari beberapa blok hasilnya semua negatif.

”Alhamdulillah, dengan dipimpin kepala lapas yang baru ini hasil test urine semua narapidana negatif. Apalagi, saat ini kami lebih mengedepankan pendekatan kepada warga binaan termasuk berbagai pembinaan terhadap mereka agar menjadi lebih baik,” ujarnya juga. Dengan hasil negatif ini, dia juga bisa membantah pendapat yang mengatakan kalau lapas merupakan sarang narkoba.

”Dengan bukti ini, kami bisa menepis kalau lapas itu sarang narkoba. Namun, kami juga tidak menutupi kalau beberapa hari yang lalu seorang warga binaan ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket ganja,” ungkapnya juga. Kasus ini saat ini tengah ditangani Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Dia juga menegaskan, bila ada napi atau sipir yang kedapatan memiliki narkoba akan diserahkan ke kepolisian.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang Sugeng Irawan menyatakan selain sidak dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, pihaknya juga secara rutin melakukan penggeledahan ke blok-blok dan sel-sel yang dihuni warga binaan. ”Kami rutin melakukan pemeriksaan-pemeriksaan ke dalam blok-blok dan sel-sel,” terangnya kepada koran ini.

Namun, para warga binaan selalu mencari celah dan memanfaatkan kelengahan sipir guna memasukkan barang-barang terlarang untuk mereka konsumsi ke dalam lapas. ”Apalagi, jumlah petugas sipir saat ini tidak sebanding dengan jumlah narapidana. Saat ini penghuni Lapas Pemuda Tangerang ini mencapai 2.048 orang. Dari jumlah itu, 1.340 diantaranya adalah narapidana kasus narkoba,”  tegasnya.

Sugeng menegaskan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana terjerat kasus narkoba yang hukumannya tinggi, dalam waktu dekat ini 60 orang warga binaan yang terkait kasus barang haram itu rencananya akan dipindahkan ke Lapas Khusus Narkotika Cipinang, Jakarta. ”Kami sudah mengajukan pemindahan 60 napi kasus narkoba itu agar pembinaan lebih khusus,” cetusnya. (gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Bunuh Pasutri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler