Dua Pengendara Harley Davidson jadi Tersangka Gegara Tabrak Bocah Kembar

Selasa, 15 Maret 2022 – 21:10 WIB
Simak jawaban Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo soal kabar perkembangan kasus teror kepala anjing di Ponpes Habib Bahar. Foto: ilustrasi/ Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, BANDUNG - Polres Ciamis menetapkan dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson berinisial AN dan AG sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan anak kembar bernama Hasan dan Husen.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA: Harley Davidson Recall 3 Model ini Karena Mengalami Masalah Cluster Instrument

“Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polres Ciamis,” kata Ibrahim kepada JPNN, Selasa (15/3).

Kedua anak kembar yang berusia delapan tahun itu tewas usai ditabrak AN dan AG di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3).

BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Maut Minibus vs Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ternyata Polisi

Ibrahim mengatakan kejadian bermula ketika kedua korban tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, namun ditabrak oleh salah seorang pengendara moge.

“Lalu adiknya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata Ibrahim.

BACA JUGA: Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar di Pangandaran Tersangka, Sebegini Ancaman Hukumannya

Kedua pengendara moge itu tertinggal dari rombongan konvoi yang tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pangandaran.

Atas insiden itu, keluarga korban sudah menerima santunan dari pelaku dengan nominal Rp 50 juta. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penampakan Moge Hingga Porsche Doni Salmanan yang Disita Bareskrim


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler