jpnn.com, TARAKAN - Personel Jatanras Satreskrim Polres Tarakan menangkap RY dan AY - maling yang aksinya terekam CCTV saat mencuri uang dan telepon genggam milik kakek Ahmad (70).
Dua tersangka ditangkap polisi di salah satu rumah kosong yang berada di sekitaran Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Selasa (9/7). Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ganda Patria Swastika mengungkapkan, saat didatangi polisi pelaku didapati bersembunyi di rumah kosong. Salah satu pelaku malah bersembunyi di atas plafon.
BACA JUGA: AL Pengin Banget Punya TV, Caranya Jangan Sampai Ditiru ya
“Rumah tersebut sempat digembok oleh para pelaku. Sehingga sempat menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” bebernya.
Kedua tersangka tersebut sengaja bersembunyi di rumah kosong, lantaran sudah mengetahui pihak kepolisian sedang mengincar keduanya. Ditambah lagi kedua tersangka juga sudah mengetahui bahwa aksi mereka terekam CCTV dan viral di medsos. “Penangkapannya itu sekitar jam 20.30 WITA,” kata Ganda.
BACA JUGA: Waspada, Ada Spesialis Pencuri Mikrofon di Musala
BACA JUGA: Arief Poyuono Anggap Omongan Dahnil soal Habib Rizieq Hanya Pendapat Pribadi
Dari pengakuan yang dibeberkan pelaku, keduanya mengambil uang milik korban yang berjumlah Rp 4 juta lebih dan telepon genggam merek Samsung J7 , dengan melakukan pengintaian sebelumnya. Pelaku juga mengetahui korban sering mendapatkan bantuan dari masyarakat berupa uang. Dari situ muncul niat jahat pelaku untuk melakukan aksinya.
BACA JUGA: Antre Tunggu Pengukuran Jarak Rumah ke Sekolah, Bu Nurafni Hampir Pingsan
Akhirnya, pada Selasa (9/7) subuh tepatnya pukul 05.00 WITA kedua RY dan AY beraksi. Saat itu Ahmad sedang tidur di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Tersangka awalnya mengira uang dan HP milik Ahmad disimpan di gerobak, yang sering digunakan korban untuk mengumpul barang rongsokan. Tapi tidak menemukan apa-apa.
“Karena tidak dapat apa-apa, akhirnya pelaku yang menunggu di motor memberitahu bahwa uang dan HP tersimpan di bantal tempat korban tidur,” jelas pria yang berpangkat balok tiga itu.
Pelaku yang cukup lihai dalam beraksi, dalam sekejap menarik bantal dan membawa kabur uang dan HP milik korban. Aksi yang dilakukan pelaku pun sempat membuat korban terbangun. Bahkan korban berusaha mengejar pelaku. Namun akibat keterbatasan fisik, korban tidak bisa mengejar pelaku lebih jauh.
“Aksi pelaku memang terekam CCTV dan kasus ini berhasil terbongkar dari pengembangan CCTV. Jadi, dari CCTV diperoleh visual dan mendapati pelaku dengan ciri-ciri pelaku. Bahkan muka pelaku sempat terekam CCTV,” bebernya.
Ditambahkan Ganda, pihaknya yang menerima laporan pada Selasa (9/7) siang langsung melakukan penyelidikan. Didapati kedua pelaku merupakan pengangguran dan salah satunya merupakan residivis perkara narkotika.
Uang tunai yang sempat dicuri para pelaku hanya tersisa Rp 300 ribu. Para pelaku mengaku sudah berfoya-foya untuk menghabiskan uang hasil curian. “Kita masih dalami apakah digunakan membeli narkotika,” imbuhnya.
Saat keduanya diamankan, polisi juga mendapati sebuah sepeda motor merek Honda Beat. Motor tersebut merupakan hasil curian keduanya juga di Kelurahan Selumit Pantai. Motor itu sempat digunakan pelaku untuk melakukan pencurian terhadap Ahmad. “Kedua pelaku akan kita kenakan pasal 362 KHUP dengan penjara maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.
Ahmad yang hadir di Mapolres Tarakan kemarin (10/7) mengungkapkan, uang yang dicuri pelaku merupakan uang ia kumpul dari hasil sumbangan masyarakat. Rencananya uang tersebut akan ia kirim ke Parepare untuk keponakannya. “Biasanya kalau aku dorong gerobak, ada aja yang kasih uang,” katanya.
Diakuinya, ini adalah kejadian pertama kali yang ia alami. Meski sudah sangat sering tidur di depan emperan toko. Bahkan dalam kejadian itu sempat membuat dirinya syok. Apalagi ia sempat ingin mengejar pelaku. Saat kejadian, Ahmad menyelipkan uang dan HP-nya di sebuah karung yang dilipat.
“Jadi dia langsung tarik dan bawa lari. Aku bangun dan sempat kejar tapi dia laju larinya,” ceritanya. (zar/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Curi TV LED, Maling Dimassa, Motornya Dibakar
Redaktur & Reporter : Soetomo