jpnn.com, LANGKAT - Dua pelaku penjambretan di Titi Penceng Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diamankan warga usai beraksi pada Minggu (30/8) sekira pukul 22.30 WIB.
Kedua pelaku adalah Irfandi, 30, warga Pasar 2 Dondong, Kecamatan Stabat, Asaluddin, 24, warga Pasar Batu Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.
BACA JUGA: Firmansyah Minta Diantar Bertemu Seseorang, Tiba di Lokasi Malah Disambut Celurit, Innalillahi
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan uang Rp500 ribu.
Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti yang dihubungi Senin, menyampaikan masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
BACA JUGA: Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Terancam Kena UU ITE
Peristiwa penjambretan itu dilakukan, Minggu (30/8) sekira pukul 22.30 WIB, telah terjadi perampasan tas milik Pinka, 20, warga Dusun 2, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat.
Saat itu Winda Sari membawa sepeda motor BK 2651 OR berboncengan dengan Pinka dan Widia Rantika dari depan SMAN 1 Stabat mau pulang menuju Desa Banyumas.
Di seputaran Titi Penceng korban dijambret pelaku yang sempat melarikan diri, namun karena dikejar warga yang kebetulan lewat sehingga pelaku terjatuh dan dapat diamankan masyarakat.
Kemudian Kepala Dusun menghubungi personel Polsek Stabat dan kemudian mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku.
BACA JUGA: Dokter EZ Meninggal Dunia karena Corona, Temannya dr AS Masih Jalani Perawatan
Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Stabat dan korban membuat LP dengan kerugian uang sebesar Rp500 ribu dan satu handphone merek OPPO.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi