Dua Pentolan KY Digarap Usai Lebaran

Rabu, 15 Juli 2015 – 14:33 WIB
Komisioner KY Suparman Marzuki. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pemeriksaan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri dilakukan usai lebaran.

Keduanya akan digarap sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kan sudah dijadwalkan penyidik," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

BACA JUGA: NasDem Bahas Penonaktifan OC Kaligis

Dia mengaku tidak tahu kapan hari pastinya pemeriksaan dua pimpinan lembaga pengawas hakim tersebut. "Tapi yang pasti mungkin habis lebaran karena sudah mepet," ujarnya.

Kemungkinan, kata Budi, dua tersangka akan langsung dilakukan pemeriksaan. "Ya kalau ingin cepet, dua-duanya sajalah," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Rajin Pantau TMC dan Status di BB Bisa Hindari Kemacetan Saat Mudik

BACA JUGA: Kenal 22 Tahun, Setya Novanto Doakan OC Kaligis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anda Mudik Lewat Tol Cipali? Siap-siap Tahan Pipis Berjam-jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler