jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku perampokan dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi berseragam dan bersenjata api ditangkap Polrestabes Medan, Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Kamis, mengatakan identitas kedua pelaku masing-masing berinisial B dan R.
BACA JUGA: Info Terbaru dari AKBP Argo Soal Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar
"Korbannya dua orang perempuan berinisial Y dan N," katanya.
Fathir menjelaskan bahwa kasus perampokan tersebut bermula saat kedua korban dan pelaku bertemu di sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Beredar Video Perampokan Wali Kota Blitar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Mereka lalu pergi mengendarai mobil korban. Pada saat diperjalanan, kedua pelaku mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.
"Pelaku mengaku sebagai polisi dan mengancam korban, dengan mengatakan bahwa korban telah melakukan sebuah tindak pidana," katanya.
Kemudian para pelaku mengambil uang tunai dan emas senilai Rp 35 juta milik korban, lalu kedua pelaku melarikan diri.
Kedua korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya pada Kamis (22/12).
"Pelaku saat ini sedang kami periksa," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean