Dua Perantau asal Majalengka Ditangkap di Singkawang

Jumat, 21 Maret 2014 – 00:37 WIB

jpnn.com - SINGKAWANG-Maksud hati ingin mencari keuntungan di daerah perantauan, dua pria malah bernasib apes, Kamis (20/3).

Kedua pria perantau asal Karangasem, Majalengka Jawa Barat itu malah berakhir di jeruji besi Polres Singkawang.

BACA JUGA: Pesta Putaw, Delapan Tersangka Diamankan

Kedua pria itu Car (31) dan ES (30). Keduanya ditangkap, karena sudah mengedarkan kupon berhadiah di rumah toko, sekitar Pasar Hulu Terminal Bengkayang, Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 wib.

 “Apa yang dilakukan mereka adalah merupakan perjudian, dengan modus memasarkan kupon berhadiah di rumah-rumah toko,” tegas ujar Kapolres Singkawang, AKBP Andreas Widihandoko melalui Kasat Reskrim, AKP Bermawis, Kamis siang kemarin.

BACA JUGA: Penembakan AKBP Pamudji, Bareskrim Angkut Aiptu D

Dari tangan keduanya polisi mengamankan uang sebesar Rp990 ribu, dua set kupon berhadiah, dua set hadiah yang berisikan rokok dengan berbagai merk, kaos, detergen, satu buah HP, dan satu unit sepeda motor Honda KB 3485 CQ.

 “Jika judi seperti ini tidak dihentikan, maka bisa menjamur. Dan ini dapat merambah ke anak-anak. Belum lagi mereka tidak memiliki izin,” tandas Bermawis.

BACA JUGA: Pamudji Dikenal Sosok Njawani

Sementara itu salah seorang pelaku, Car mengaku sudah satu bulan tinggal di Kalimantan Barat.  “Sudah satu bulan, tapi sifatnya berpindah-pindah,” kata bapak dua anak ini.

Menurut Car, dalam satu set ada 4000 kupon yang mereka siapkan. Namun dari jumlah sebanyak itu, hanya ada 60 kupon yang berisikan hadiah.  “Hanya ada 60 saja yang berisikan hadiahnya,” kata Car.

Untuk satu kupon yang dijual di toko, kata dia, dihargai Rp500. Konsumen cukup membeli kupon saja. Jika beruntung maka mereka akan memperoleh hadiah yang sudah disiapkan.

 “Harga satu kupon itu dari saya Rp400. Jadi toko menjual Rp500 dan mereka mendapat keuntungan Rp100,” jelas dia.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (mse)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir Susanto Ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler