jpnn.com, SAMARINDA - Warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kaltim, menangkap dua perempuan inisial SA (32) dan IP (28), terduga pelaku penculikan anak. Keduanya menyasar bocah perempuan, yang diculik lantas dipreteli perhiasannya.
Keduanya ditangkap warga akhir pekan lalu tepat di depan sebuah mini market yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Samarinda Seberang. Warga lantas ramai-ramai berdatangan.
BACA JUGA: Sering Ngopi, Ternyata Incar TV di Warkop
Dari pemeriksaan intensif polisi, SA dan IP punya jejak kejahatan lain. Selain penculikan, juga terduga mencuri. “Nyaris semua orang yang datang adalah keluarga korban. Mereka ingin memastikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Setiawan.
Dia melanjutkan, terkait pasal berlapis yang bisa saja dikenakan, unsur pencurian yang dilakukan sudah cocok. Namun, polisi ingin lebih menjurus. Pasalnya, ada tiga jenis pencurian. Diikuti kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian ringan.
BACA JUGA: 9 HP Siswa Hilang saat Ditinggal Upacara
“Dilihat dulu nanti unsurnya, apakah memenuhi,” imbuhnya. Disinggung hasil pemeriksaan terbaru hingga Senin (6/8), kasus pencurian dengan modus penculikan yang dilakukan SA dan IP berada di 11 lokasi.
“Laporannya satu, tapi data yang terhimpun sudah 11, dan semua keterangan korban cocok apa yang disebutkan pelaku,” katanya.
BACA JUGA: Dikejar Polisi, Pencuri Nabrak Trotoar, Syukurin!
Dia melanjutkan, untuk sementara pelaku ditahan dan dititipkan di Polresta Samarinda. “Banyak tahanan laki-laki di sini (Polsek Samarinda Seberang), jadi kami titip dulu,” ungkap pria penyuka olahraga tenis tersebut.
Di Polresta Samarinda, kedua terduga pelaku tampak takut ketika digabung dengan tahanan perempuan lainnya. SA maupun IP lebih banyak diam.
Terkait 11 lokasi, Dedi menegaskan seluruhnya dilakukan di wilayah hukum Samarinda Seberang. “Tapi enggak menutup kemungkinan lho ya, bisa saja di daerah lain juga pernah terjadi. Makanya ini kami koordinasi dengan Polres dan Polsek seluruh jajaran,” tandasnya.
Darlis (48), adalah seorang yang meringkus pelaku. Pasalnya, keluarganya juga ada yang jadi korban SA dan IP. “Kebetulan ada warnet yang memasang closed circuit television (CCTV), dan sempat merekam aksi penculikan keluarga saya. Makanya hafal betul wajah pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Motor yang digunakan pelaku, juga terekam di kamera pengawas. Meski nyaris menginjak lanjut usia, ingatan Darlis tak lemah. Yamaha Mio KT 4235 IP yang digunakan pelaku, kendaraan itu juga yang digunakan sebelum tertangkap.
Darlis menjelaskan, IN, keluarganya yang masih berusia 8 tahun juga sempat dipukul. Sebelum anting-anting emas korban ditarik hingga berdarah. “Bagus dihukum berat mereka,” tegasnya. (*/dra/riz/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjebak di Gang Buntu, Pencuri Kotak Amal Diamuk Warga
Redaktur & Reporter : Soetomo