Dua PNS Ini Kompakan Diringkus saat Mengisap Sabu

Jumat, 10 April 2015 – 16:25 WIB

jpnn.com - RENGAT - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan dua pegawai negeri sipil (PNS) saat pesta sabu di rumah salah satu tersangka di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Pekanbaru, Riau, Rabu (8/4) siang. 

Masing-masing tersangka adalah Ku (36) guru PNS di salah satu sekolah dasar dan tinggal di Desa Titian Resak, dan Wa (46) sekretaris desa (Sekdes) PNS di Kecamatan Seberida tinggal di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Seberida. 

BACA JUGA: Sebut Nenek Moyang, Rapat Pansus DPRD Riau Ricuh

Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. "Saat itu diketahui, tersangka Ku sedang menggunakan sabu satu paket seharga Rp500 ribu," ujar Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (9/4).

Dalam pengerebekan tersangka Ku sedang menikmati sabu di ruang dapur. Sementara tersanga Wa sedang berada di ruang tengah, menonton televisi. Polisi menyita barang bukti satu bong, kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis dan jaket serta uang tunai Rp400 ribu. Kuat dugaan sejumlah barang bukti yang diamankan itu, berkait langsung dengan kepemilikan sabu tersebut.

BACA JUGA: Batu Akik Asal Batam Ini Dibanderol Senilai Rp 5 Miliar

"Penangkapan tersangka masih dilakukan pengembangan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.(kom/ray/mal/jpnn)

BACA JUGA: Gara-gara Ini Pendapatan Perkapita Banyuwangi Melonjak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Avanza vs Avanza, Anggota Polda dan 2 Orang Lainnya Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler