jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengecam keras aksi penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota Polri terhadap dua remaja berinisial AH (18) dan AD (15) di Jatinegara, Jakarta Timur.
Poengky menyebut apa yang sudah dilakukan dua polisi yang bertugas di Mabes Polri itu telah merusak citra Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Leg Kedua Semifinal Indonesia vs Singapura Hujan Kartu, Shin Tae Yong Bicara Begini Soal Wasit
Sehingga, Propam Polri harus turun tangan dan mengusut sampai tuntas.
“Propam harus mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota Polri terhadap anak-anak,” ujar Poengky kepada wartawan, Minggu (26/12).
BACA JUGA: Timnas Indonesia Dirugikan Wasit, Shin Tae Yong Sarankan Piala AFF Pakai VAR
Menurut Poengky, kalau perlu kedua polisi itu dijerat pidana. Sebab, tindakannya sudah sangat keterlaluan.
Selain mengusut pelanggaran kode etik, Propam juga diminta memeriksa kejiwaan dua oknum polisi tersebut.
BACA JUGA: Kombes Erwin Soal Kasus 2 Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jatinegara
Poengky menduga saat melakukan aksi penganiayaan, kedua polisi itu berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang.
“Apakah para pelaku ini dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba atau miras, sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Ini harus diperiksa,” kata Poengky.
Propam Polri juga harus memastikan apakah kedua pelaku dalam melakukan penganiayaan sedang bertugas atau tidak.
“Sebab, ini sudah kekerasan dan dapat disebut penyiksaan,” kata Poengky.
Poengky pun meminta agar Polri bisa tegas dan tak segan memecat kedua polisi kalau memang terbukti melakukan pelangggarsn berat.
“Itu perlu diproses kode etik dengan ancaman hukuman maksimum PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Poengky.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua remaja ini yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Akui Satu Hal Ini Masih Menjadi Momok Bagi Timnas Indonesia
Dalam kejadian ini, korban mengalami patah tulang hingga pendarahan. Satu dari dua korban bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan