Kombes Erwin Soal Kasus 2 Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jatinegara

Kamis, 23 Desember 2021 – 23:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (13/12/2021). ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap dua remaja di Jatinegara.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan korban telah membuat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA, dan kini kasus dalam penanganan.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya

"Iya betul, sedang berproses LP-nya (laporan)," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Kamis (23/12).

Dalam unggahan di media sosial yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh

BACA JUGA: Mengaku Polisi dan Berdinas di Sidoarjo, AP Tak Berkutik saat Dijemput Anak Buah Kombes Kusumo

Erwin juga telah mengonfirmasi terkait kebenaran terkait unggahan yang beredar di media sosial.

Dia mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 11 November 2021 sekitar pukul 05.35 WIB.

BACA JUGA: Melawan, Perampok Sadis Keok saat Berhadapan dengan Anak Buah Kompol Firdaus

Pada unggahan berupa surat laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Jakarta Timur, disebutkan pelapor atau korban sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang diportal, dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku yang melakukan pengeroyokan pada laporan tersebut terdiri dari tiga orang.

Dia menjelaskan dua di antaranya anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri, dan satu sipil, ketiganya berstatus terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP.

"Korban usia 15 tahun dan 18 tahun," ujar Ahsanul.

Ahsanul mengatakan tidak hanya kedua korban yang mengalami sejumlah luka penganiayaan yang membuat laporan, pelaku juga membuat laporan ke SPKT Polrestro Jakarta Timur.

Namun, dia tidak menjelaskan siapa di antara tiga pelaku yang membuat laporan dan terkait kasus apa laporan tersebut.

BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Singapura: Satu Permintaan Tegas Shin Tae Yong untuk Evan Dimas Dkk

"Iya, betul (saling melapor)," ujar Ahsanul.(antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler