jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Kami tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11).
BACA JUGA: Brigadir JO dan Bripda AS Jual Amunisi ke KKB, Pangeran: Usut Tuntas Jaringan Pengkhianatan Ini
Jenderal bintang satu ini menyebut penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Operasi (pengejaran) terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tegas Rusdi.
BACA JUGA: Kontak Tembak Pecah, 1 Anggota KKB TewasÂ
Satgas Nemangkawi telah menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire terkait penjualan amunisi terhadap KKB Papua pada Rabu (27/10) lalu.
Kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Keduanya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, keduanya mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru. Namun, mereka mengaku tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan