Brigadir JO dan Bripda AS Jual Amunisi ke KKB, Pangeran: Usut Tuntas Jaringan Pengkhianatan Ini

Senin, 01 November 2021 – 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut tuntas jaringan oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.  

Dua oknum polisi itu ialah Brigadir JO yang bertugas di Polres Nabire, dan Bripda AS yang berdinas di Polres Kepulauan Yapen, Papua. 

BACA JUGA: Sudah Berapa Kali Brigadir JO & Bripda AS Jual Amunisi ke KKB? Kombes Faizal Ungkap Fakta Ini

Keduanya diringkus Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi bersama Polres Nabire, Papua, atas dugaan menjual amunisi kepada KKB

Kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

BACA JUGA: 5 Fakta Brigadir JO dan Bripda SA Penjual Amunisi ke KKB Hingga Dicap Pengkhianat

Pangeran menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan terhadap dua oknum polisi itu patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KKB di Papua. 

"Kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KKB," kata Pangeran di Jakarta, Senin (1/11).

BACA JUGA: Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Poengky: Pengkhianatan terhadap Polri dan NKRI

Pangeran menuturkan bahwa Polri wajib mengupayakan dengan sekuat tenaga, kejadian yang membuat masyarakat prihatin tersebut tidak terjadi lagi.

Dia memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh atas kiprah Polri dalam menghadapi KKB di Papua. 

Menurutnya, Polri wajib menguatkan ketahanan dan ketertiban masyarakat Papua dalam menghadapi provokasi dari KKB. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler