Dua Polisi Korban Pengeroyokan 40 Orang Dapat Penghargaan

Rabu, 06 Desember 2017 – 17:08 WIB
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Dua personel Polsek Pondok Gede yang dikeroyok geng Rawa Lele 212 kini masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Keduanya adalah Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang.

BACA JUGA: Anggota Geng Motor Rawa Lele 212 Masih di Bawah Umur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keduanya bakal diberikan penghargaan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

Keduanya dianggap patut diapresiasi karena tindakan berani mencegah tawuran pemuda.

BACA JUGA: Pengeroyok Polisi Itu Ternyata Anggota Geng Rawa Lele 212

“Diberi penghargaan karena keberaniannya. Artinya ada kelompok yang berkumpul-kumpul didatangi mereka," ucap Argo, Rabu (6/12).

Namun, pemberian akan diberikan ketika keduanya sudah benar-benar pulih dan bisa bertugas kembali sebagai prajurit Bhayangkara.

BACA JUGA: Keroyok Polisi, 10 Pemuda Alay Ditangkap

“Sekarang masih di rumah sakit, perlu perawatan," ucap dia.

Argo menambahkan, hingga kini mereka masih mencari terduga pelaku lain terkait pengeroyokan keduanya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima pelaku sebagai tersangka dalam kasus itu.

Mereka adalah Faris Maulana alias FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17).

Lima tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Patroli, 2 Polisi Diserang 40 Orang dari Geng Motor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler