Dua Politikus Golkar jadi Tersangka Mandat Palsu Lolos Penahanan

Jumat, 10 April 2015 – 11:33 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar yang menjadi tersangka dugaan surat mandat palsu Munas PG Ancol, yakni Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani dan Sekretaris DPD PG Pandeglang, Banten, Dayat Hidayat lolos dari penahanan.

Keduanya, Rabu (9/4) kemarin, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk digarap dalam kapasitas sebagai tersangka.

BACA JUGA: Anak Buah Mega di DPR Ditangkap KPK, Fadli Zon: Memprihatinkan

"Kemarin Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka surat mandat palsu, HS dan DH," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), di Mabes Polri.

Mereka yang datang sekitar pukul 15.00 diperiksa hingga jelang pukul 19.00, itu disodorkan lebih dari 30 pertanyaan. Namun, usai diperiksa keduanya tak ditahan.

BACA JUGA: Novanto Serahkan Kasus Anggota DPR Adu Jotos ke MKD

"Tidak ditahan karena mereka kooperatif dan lain-lain," katanya.

Namun demikian, pemeriksaan keduanya masih akan dilanjutkan. Penyidik, ia menambahkan, akan melakukan konfirmasi alat-alat bukti yang ada. Lantas apakah sudah diketahui motif mereka memalsukan mandat? Rikwanto mengaku itu masih terus dilakukan pendalaman.

BACA JUGA: Pemilik Bom Tanah Abang Masih Misterius

"Apakah hadir karena kesadaran sendiri, memaksakan diri dengan memalsukan surat mandat, atau ada yang mengiming-imingi, ini sedang dilakukan pendalaman," katanya.

Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Mana yang memang terbukti hadir dengan surat mandat palsu akan di dalami," tegasnya.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fuad Amin Ngaku Siap Diadili, tapi Minta Jangan Difoto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler