Dua Prajurit TNI Ini Bikin Bangga, Brigjen Jumariono: Mereka Patut Dijadikan Contoh

Kamis, 05 November 2020 – 20:39 WIB
Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigadir Jendral TNI Toto Jumariono ANTARA/Agus Sukarta

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Toto Jumariono memberikan penghargaan kepada dua bintara pembina desa, Sersan Satu Sukardi dan Pembantu Letnan Dua Fedian.

Kedua prajurit ini memiliki prestasi luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Berkat peran mereka bersama warga, peredaran 15 kilogram sabu-sabu berhasil dicegah.
 
"Selain sabu-sabu, dua personel babinsa itu bersama masyarakat juga menyita 7.585 butir ekstasi," kata Jumariono di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Pesan Penting Panglima TNI untuk Seluruh Hakim Militer

Brigjen Jumariono menyebutkan, kedua personel garda terdepan komando teritorial TNI AD itu patut menjadi teladan bagi prajurit lain dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Apalagi narkoba sebanyak itu memiliki dampak membahayakan bagi kehidupan banyak sekali manusia.

BACA JUGA: Antisipasi Sweeping, Polri Gandeng TNI Amankan Toko Penjual Produk Prancis

Menurut Jumariono, karena rasa pengabdianya dan cintanya kepada generasi muda, kedua bintara pembina desa itu menyita barang terlarang tersebut, dan menyerahkannya kepada atasannya di Kodim 0421/Lampung Selatan.

“Ini patut dijadikan contoh bagi anggota lainnya, namun demikian kami juga tidak akan memberikan toleransi apabila ada anggota yang terlibat narkoba," tegas Jumariono.

BACA JUGA: Kapitra Ampera Sentil Mahfud MD soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Menohok

Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letnan Kolonel Infantri Enrico Nugroho menyatakan, hal yang dilakukan Sukardi dan Ferdian itu patut dijadikan contoh bagi prajurit lain.

"Keberhasilan dua babinsa ini, karena telah melakukan pembinaan dengan warga di desanya, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ucap Enrico.

Sebelumnya, seorang warga menemukan narkoba dalam jumlah besar di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada Selasa, 3 November 2020, sekitar pukul 17.05 WIB.

Narkoba yang ditemukan warga Desa Babatan itu berupa 15 kg sabu-sabu dan 7.585 butir pil ekstasi.

Barang terlarang itu berada dalam tas koper berwarna hitam yang tergeletak di pinggir jalan. Karena penasaran, warga membuka koper itu dan ternyata berisi narkoba.

Selanjutnya temuan warga tersebut diserahkan ke anggota Babinsa Koramil Katibung, lalu dibawa ke Markas Komando Kodim 0421/Lampung Selatan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI   TNI AD   Prajurit TNI   Babinsa   narkoba   Lampung   Lamsel   Ekstasi  

Terpopuler