jpnn.com - TERNATE - Polisi meringkus dua pria karena mengedarkan uang palsu dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Ternate Selatan, Sabtu (27/6). Kedua tersangkan ini meringkuk ditahanan Mapolsek Ternate Selatan.
Kedua tersangka RA alias Rahmat dan BH alias Burhan ditangkap tak lama setelah pelaku membelanjakannya di warung-warung Kelurahan Kalumata dalam jumlah sedikit.
BACA JUGA: Awas, Kawanan Rampok Pengincar Perempuan Berkeliaran
Saat diinterogasi polisi, Rahmat berkilah. "Saya tidak tahu kalau itu uang palsu," katanya.
Sementara Burhan mengaku sengaja membelanjakan upal miliknya di salah satu warung. "Saya tahu bahwa itu uang palsu, tapi saya coba belanjakan," aku Burhan.
BACA JUGA: Akik Motif Mirip Kabah Ditawarkan ke Arab, Hasilnya Biayai Pembangunan Masjid
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Eko Mario Santoso mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi dan memanggil keluarga dua pelaku tersebut. Iya, ada penangkapan. "Yang satu sudah mengaku sementara satunya belum mengaku," jelasnya.(cr-06/lex)
BACA JUGA: Pria Ini Tewas Ditikam Orang Misterius saat Tidur di Teras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar Ilmu Hitam, Buyung Mengaku Disuruh Jin saat Habisi Adiknya
Redaktur : Tim Redaksi