jpnn.com, MADIUN - BP warga Ngawi, dan PR warga Bojonegoro, diciduk Satuan Reskrim Polres Madiun Kota. Kedua pria ini diduga menimbun ribuan masker untuk dijual lagi dengan harga tinggi.
"Kami masih mendalami kasus ini. Kedua pelaku tersebut melakukan jual beli masker via online atau daring," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana, Selasa (17/3).
BACA JUGA: Polda Banten Gerebek Pabrik Masker di Serang
Dari tangan kedua pelaku didapati sekitar 1.200 masker. Menurut Fatah, dugaan menimbun masker tersebut diketahui saat petugas melakukan patroli.
Satuan Reskrim mencurigai mobil Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi S-1808-AN yang terparkir di belakang salah satu gerai makanan siap saji di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun pada Senin (16/3).
BACA JUGA: Puluhan TKA Asal Tiongkok di Bandara Memakai Masker, Begini Kata Kapolda
Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat sejumlah kardus besar yang berisi ribuan masker. Selanjutnya mobil beserta barang bukti masker dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Fatah menjelaskan, patroli yang dilakukan jajarannya tersebut berkaitan dengan langkanya masker dan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di sejumlah apotek Madiun sejak wabah Corona merebak.
BACA JUGA: Siaga Darurat Corona, Seluruh Objek Wisata Ditutup, Pelaku Usaha Wajib Mengikuti Protokol Kesehatan
Polisi masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Diduga para pelaku memanfaatkan kondisi tingginya kebutuhan masker di saat marak wabah global Virus Corona. "Kami masih mendalami asal-usul masker yang dimiliki pelaku," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti