Dua Pria Lansia Duel, Crass! Berdarah-darah

Jumat, 03 Maret 2017 – 12:48 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Warga Pematang Mas, Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya, Kalbar, dihebohkan dengan peristiwa perkelahian berdarah dua pria lanjut usia.

Dua warga itu yakni Al, 70, dan Sd, 60, saling bacok, Rabu (1/3) pagi.

BACA JUGA: Paha Adik Tertancap Panah, Kepala Kakak Bocor

Karena terjadi pendarahan hebat di wajah keduanya, peralatan Puskesmas Teluk Pakedai tak memadai. Al dan Sd pun dirujuk ke RSUD dr. Soedarso.

Kakak adik yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini saling bacok, diduga permasalahan lama yang kembali diungkit.

BACA JUGA: Preman Labrak 20 Orang, Terkapar Bersimbah Darah

“Sebulan lalu, mereka ini salah paham. Dimana Al mengira bahwa Sd yang menyemprot rumput di tanahnya. Sd menjawab bukan dirinya dan kemungkinan ada orang yang lewat dan melakukan penyemprotan,” kata AKP Cucu Safiyudin, Kaur Liproduk Bid Humas Polda Kalbar, Kamis (2/3) siang.

Mendengar jawaban singkat dari Sd, Al pun tidak mempersoalkan lagi hal tersebut.

Lalu, Rabu (1/3) sekira pukul 07.00, lanjut Cucu, dari dalam rumahnya, Al melihat Sd sedang berjalan ke belakang rumahnya.

Kala itu, Sd sambil membawa parang hendak pergi ke kebun yang berada di belakang rumah Al untuk menebas rumput.

Tidak lama berselang, terdengar suara teriakan Sd yang meminta tolong. Teriakan Sd didengar oleh JB.

“JB saksi pertama melihat Sd sudah mengalami luka robek di mukanya,” papar Cucu.

Lanjut Cucu, teriakan tersebut juga didengar oleh JM istri Sd. JM kemudian memukul Al menggunakan sebatang bambu.

Tujuannya memisahkan perkelahian kakak beradik tersebut.

Bambu yang dipukulkan pada Al membuat parang panjang itu terjatuh ke tanah.

Parang yang terjatuh dari tangan Al kemudian diambil oleh Sd dan diarahkan pada wajah Al sehingga menyebabkan luka robek.

Tidak berselang lama, masyarakat sekitar datang dan membawa keduanya ke Puskesmas Teluk Pakedai.

“Untuk saat ini masih belum bisa diproses. Karena kedua kakak adik ini masih dirawat. Jika sudah dinyatakan sembuh, maka dilanjutkan proses hukumnya,” jelas Cucu. (oxa)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler