jpnn.com - jpnn.com - Oksan Hakenaung (33), warga Kelurahan Madidir Unet, Lingkungan I, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut, tewas mengenaskan dengan belasan tikaman di bagian tubuh usai dibantai oleh puluhan pemuda, Minggu (8/1) subuh, sekira pukul 04.00 wita.
Informasi yang dirangkum Posko Manado (Jawa Pos Group), insiden berdarah ini berawal saat korban bersama beberapa rekannya menggelar pesta minuman keras (Miras), sejak Sabtu (7/1) malam, sekira pukul 22.00 wita, dilorong service Gembira, kelurahan Madidir Unet, Lingkungan III.
BACA JUGA: Masinton Yakin Pengeroyok Widodo Bakal Segera Ditangkap
Karena kehabisan rokok, korban meminta temannya Lino (30), untuk membelinya. Lino kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Saat Lino hendak kembali ke lokasi pesta miras, ia dicegat oleh lelaki berinisial FK alias Ferdi (36), bersama 20 orang lainnya dengan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA: Kasus Bang Ipul, Ketua PN Sidoarjo Dipanggil KPK
Merasa nyawanya terancam, Lino melarikan diri lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Oksan.
Mendengar aduan dari temannya, korban keluar lorong dan mengejar para pelaku dengan balok kayu sampai depan SPBU.
BACA JUGA: Polisi Masih Dalami Kematian Viko
Di tempat itulah terjadi pertarungan tidak seimbang. Korban hanya menggunakan balok, sedangkan para pelaku menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, tiga rekan pesta miras korban mencoba menyusul teman mereka. Namun, setiba di depan lorong, mereka terkejut melihat korban sudah jatuh di aspal dan bersimbah darah.
Oksan kemudian dilarikan tiga rekannya ke RS Budi Mulia Bitung, namun sayangnya sudah tidak bernapas.
Tak lama kemudian pihak kepolisian mendatangi TKP. Setelah mengambil keterangan dan olah TKP, pihak kepolisian menjemput jasad korban, lalu membawanya ke RS Manembo-nembo untuk diotopsi. Korban mengalami 17 luka tusukan.
Kapolres Bitung AKBP Phielmon Ginting SIK membenarkan adanya insiden berdarah tersebut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan siang tadi (kemarin,red) sekira pukul 13.00 wita, tim buser telah berhasil meringkus salah satu tersangka berinisial FK. FK diduga sebagai pelaku utama pembunuhan itu," tutur Kapolres.
Informasi lainnya menyebutkan diduga motif pembunuhan ini karena dendam lama, dimana Oksan pernah membunuh salah satu keluarga dari FK.
Setelah bebas dari penjara korban berangkat ke Papua, dan baru kembali ke Kota Bitung pada Desember 2016. (PM)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskotek Ini Ternyata Koleksi Miras Ilegal
Redaktur & Reporter : Soetomo